Setelah menempuh perjalanan selama 45 hari, ratusan petani Desa Simalingkar dan Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara tiba di Jakarta. Para petani yang tergabung di Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) Desa Simalingkar dan Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB) Desa Sei Mencirim itu bermalam dan menginap di Kantor Yayasan Tenaga Kerja Indonesia (YTKI), Jalan Gatot Soebroto, Jakarta. "Kebetulan hari Jumat malam kan malam Sabtu, kita istirahat dulu di sini (Kantor YTKI), Sabtu Minggu kan hari libur. Kita baru ketemu aja (Kantor YTKI), kemudian pihak YTKI mempersilakan menginap," ujar Aris Wiyono kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (9/8). Aris menceritakan selama perjalan 45 hari dari daerah asalnya, dia bersama 127 orang laki-laki dan 43 orang perempuan melewati situasi yang berbeda. Di mana, banyak para bupati maupun camat yang menerima untuk beristirahat, menginap. dan bermalam dengan menyediakan tempat serta hidangan makan. Masyarakat, kata Aris, juga banyak yang memberikan dukungan hingga bantuan makanan. Namun, ada juga dari pemerintah daerah yang enggan memberikan tempat untuk bermalam dengan dalih sedang terjadi pandemik Covid-19. "Tapi tidak semuanya baik, ada juga yang mengusir untuk disinggahi gak boleh. Ya biasanya dari pemerintah daerah atas desakan aparat kepolisian. Dengan dalih covid dengan dalih yang lain-lain lah gitu," jelas Aris. Para petani ini menuntut lahan dan tempat tinggal mereka yang digusur paksa oleh BUMN, PT Perkebunan Nusantara II (Persero) atau PTPN II. PTPN II telah menggusur lahan yang berkonflik di Desa Simalingkar seluas 854 hektare berdasarkan HGU No. 171/2009 dan area petani di Desa Sei Mencirim seluas kurang lebih 80 hektare berdasarkan HGU No. 92/2004. Padahal kata Aris, masyarakat kedua Desa tersebut telah tinggal sejak 1951 atau tepatnya sejak 69 tahun yang lalu. Dengan demikian, mereka melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara, Jakarta untuk menemui Presiden Joko Widodo untuk mengadu dan meminta keadilan.[R]
Setelah menempuh perjalanan selama 45 hari, ratusan petani Desa Simalingkar dan Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara tiba di Jakarta. Para petani yang tergabung di Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) Desa Simalingkar dan Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB) Desa Sei Mencirim itu bermalam dan menginap di Kantor Yayasan Tenaga Kerja Indonesia (YTKI), Jalan Gatot Soebroto, Jakarta. "Kebetulan hari Jumat malam kan malam Sabtu, kita istirahat dulu di sini (Kantor YTKI), Sabtu Minggu kan hari libur. Kita baru ketemu aja (Kantor YTKI), kemudian pihak YTKI mempersilakan menginap," ujar Aris Wiyono kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (9/8). Aris menceritakan selama perjalan 45 hari dari daerah asalnya, dia bersama 127 orang laki-laki dan 43 orang perempuan melewati situasi yang berbeda. Di mana, banyak para bupati maupun camat yang menerima untuk beristirahat, menginap. dan bermalam dengan menyediakan tempat serta hidangan makan. Masyarakat, kata Aris, juga banyak yang memberikan dukungan hingga bantuan makanan. Namun, ada juga dari pemerintah daerah yang enggan memberikan tempat untuk bermalam dengan dalih sedang terjadi pandemik Covid-19. "Tapi tidak semuanya baik, ada juga yang mengusir untuk disinggahi gak boleh. Ya biasanya dari pemerintah daerah atas desakan aparat kepolisian. Dengan dalih covid dengan dalih yang lain-lain lah gitu," jelas Aris. Para petani ini menuntut lahan dan tempat tinggal mereka yang digusur paksa oleh BUMN, PT Perkebunan Nusantara II (Persero) atau PTPN II. PTPN II telah menggusur lahan yang berkonflik di Desa Simalingkar seluas 854 hektare berdasarkan HGU No. 171/2009 dan area petani di Desa Sei Mencirim seluas kurang lebih 80 hektare berdasarkan HGU No. 92/2004. Padahal kata Aris, masyarakat kedua Desa tersebut telah tinggal sejak 1951 atau tepatnya sejak 69 tahun yang lalu. Dengan demikian, mereka melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara, Jakarta untuk menemui Presiden Joko Widodo untuk mengadu dan meminta keadilan.© Copyright 2024, All Rights Reserved