Sebanyak 214 mahasiswa dari keluarga prasejahtera di Kota Medan menerima bantuan biaya pendidikan hingga Rp6 juta per semester. Program ini diharapkan meringankan beban keluarga sekaligus mencegah mahasiswa berhenti kuliah karena keterbatasan biaya.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan bantuan tersebut bersumber dari uang yang dikumpulkan melalui pajak masyarakat dan dikembalikan untuk kepentingan warga.
“Ini dari masyarakat untuk masyarakat. Dana yang kita kumpulkan dari pajak masyarakat dikembalikan lagi kepada masyarakat,” kata Rico saat menyerahkan bantuan biaya pendidikan Tahun Anggaran 2026 di Hotel Grand Kanaya, Medan, Jumat, 23 Oktober 2026.
Rico menyebut bantuan pendidikan bukan hanya untuk membantu mahasiswa membayar kebutuhan kuliah, tetapi juga membuka peluang bagi keluarga penerima untuk memperbaiki taraf hidup. Dengan menyelesaikan pendidikan tinggi, mahasiswa diharapkan memiliki kesempatan lebih besar mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik.
Ia pun meminta para penerima memanfaatkan bantuan tersebut untuk menunjang perkuliahan dan tidak menyia-nyiakan kesempatan mengenyam pendidikan tinggi.
“Pendidikan ini ingin mengubah nasib keluarga. Kalau anaknya berhasil, menyelesaikan kuliah, kemudian bisa bekerja, tentu manfaatnya akan kembali kepada keluarganya,” ujarnya.
Rico juga meminta mahasiswa yang kelak berhasil tidak melupakan daerah asalnya. Ia berharap ilmu dan kemampuan yang diperoleh di bangku kuliah dapat digunakan untuk berkontribusi bagi masyarakat dan pembangunan Kota Medan.
“Kalau bicara Medan untuk Semua, Semua untuk Medan, kami berharap adik-adik nanti berhasil, kembalilah dan mengabdilah kepada Kota Medan serta bangsa ini. Gunakan ilmu yang didapat untuk membangun kota dan memajukan bangsa,” katanya.
Melihat manfaat program tersebut, Rico meminta jajarannya mengkaji penambahan kuota penerima pada tahun mendatang agar bantuan dapat menjangkau lebih banyak mahasiswa.
“Saya minta supaya bisa ditambahkan lagi, karena memang sangat bermanfaat. Tahun depan kita tambah,” ucapnya.
Sebelumnya, perwakilan mahasiswa penerima bantuan, Muhammad Fahrezi Harahap, mahasiswa semester tujuh Universitas Negeri Medan (Unimed), mengatakan bantuan itu menjadi dukungan bagi mahasiswa yang tengah berjuang menyelesaikan pendidikan.
“Bantuan ini bukan sekadar dukungan biaya pendidikan, tetapi juga bentuk kepedulian pemerintah terhadap kami, mahasiswa-mahasiswi yang sedang memperjuangkan masa depan kami lewat jalur pendidikan yang lebih baik,” ujarnya.
Ia berharap program tersebut dapat menambah semangat mahasiswa untuk belajar, mengembangkan kemampuan, dan kelak memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Bantuan itu juga diharapkan membantu mahasiswa bertahan melanjutkan kuliah ketika kondisi ekonomi keluarga menjadi kendala.
Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti menjelaskan, 214 penerima berasal dari keluarga kategori Desil 1 hingga Desil 5. Besaran bantuan bervariasi, dengan nilai maksimal Rp6 juta per mahasiswa untuk setiap semester.
Penerima dari perguruan tinggi negeri (PTN) diwajibkan memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00, sedangkan mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) minimal 3,25.
Menurut Khoiruddin, program tersebut ditujukan untuk meringankan beban ekonomi keluarga, memperluas akses pendidikan tinggi, serta mencegah mahasiswa putus kuliah akibat keterbatasan biaya.
Penyerahan bantuan itu turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Ahmad Barli Mulia. 
