Bencana Covid-19 di Indonesia membuat pemerintah mengambil beberapa kebijakan yang membuat pro dan kontra diantara masyarakat. Hal tersebut disikapi oleh pakar komunikasi Dr. Abdul Rasyid, MA yang melihat ini banyak mengecewakan rakyat dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. "Betapa kecewanya rakyat terhadap berbagai kebijakan pemerintah di tengah bergejolaknya virus corona menyangkut pembebasan pembayaran listrik berkapasitas 450 W dan pemotongan 50 % yang berkapasitas 900 W, jika pada kenyataannya hal itu tidak berjalan sebagaimana manisnya pernyataan Presiden Jokowi," katanya kepada Kantor Berita RMOLSumut, Minggu (5/4/2020). Dijelaskannya, hal ini termasuk juga masalah keringanan pembayaran perkreditan untuk kalangan ojek online yang faktanya mereka tak menemukan harapan yang dijanjikan itu. Staf Humas Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) ini melihat belakangan muncul lagi adanya dugaan kebijakan Menteri Hukum dan HAM Yosona Laoly yang membebaskan 30 ribu Napi ditanah air termasuk Napi Koruptor, karena terkait kapasitas yang tak mampu menanggung biaya para Napi dan juga terkait persoalan virus corona. "Bahkan ketika isu dimunculkan, banyak respon masyarakat yang tidak setuju Napi Koruptor dibebaskan. Tapi Yosona tetap bersikeras, bahkan sampai menuding mereka-mereka yang tak setuju dengan kebijakan itu dinilai tidak mengamalkan sila kedua dari Pancasila," ungkapnya. Lebih lanjut Rasyid menjelaskan beda dengan Menkopolhukam, Mahfud MD secara tegas menyatakan hingga saat ini tidak ada kebijakan pemerintah untuk memberi pembebasan bagi Napi Koruptor, Gembong Narkoba dan Teroris, terkait virus corona sebagaimana himbauan Persekatan Bangsa Bangsa. Bahkan Mahfud sedikit melurus bahwa ada aspirasi msyarakat ke Yosona untuk pembebasan Napi Koruptor. "Sepertinya memang sedang terjadi ketimpangan-ketimpangan informasi yang disampaikan pejabat negara ke masyarakat baik melalui media massa maupun melalui media sosial. Hingga membuat masyarakat bingung dan kecewa, apalagi sebelumnya sudah mendengar angin sorga tetapi faktanya jauh panggang dari api," pungkasnya.[R]
Bencana Covid-19 di Indonesia membuat pemerintah mengambil beberapa kebijakan yang membuat pro dan kontra diantara masyarakat. Hal tersebut disikapi oleh pakar komunikasi Dr. Abdul Rasyid, MA yang melihat ini banyak mengecewakan rakyat dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. "Betapa kecewanya rakyat terhadap berbagai kebijakan pemerintah di tengah bergejolaknya virus corona menyangkut pembebasan pembayaran listrik berkapasitas 450 W dan pemotongan 50 % yang berkapasitas 900 W, jika pada kenyataannya hal itu tidak berjalan sebagaimana manisnya pernyataan Presiden Jokowi," katanya kepada Kantor Berita RMOLSumut, Minggu (5/4/2020). Dijelaskannya, hal ini termasuk juga masalah keringanan pembayaran perkreditan untuk kalangan ojek online yang faktanya mereka tak menemukan harapan yang dijanjikan itu. Staf Humas Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) ini melihat belakangan muncul lagi adanya dugaan kebijakan Menteri Hukum dan HAM Yosona Laoly yang membebaskan 30 ribu Napi ditanah air termasuk Napi Koruptor, karena terkait kapasitas yang tak mampu menanggung biaya para Napi dan juga terkait persoalan virus corona. "Bahkan ketika isu dimunculkan, banyak respon masyarakat yang tidak setuju Napi Koruptor dibebaskan. Tapi Yosona tetap bersikeras, bahkan sampai menuding mereka-mereka yang tak setuju dengan kebijakan itu dinilai tidak mengamalkan sila kedua dari Pancasila," ungkapnya. Lebih lanjut Rasyid menjelaskan beda dengan Menkopolhukam, Mahfud MD secara tegas menyatakan hingga saat ini tidak ada kebijakan pemerintah untuk memberi pembebasan bagi Napi Koruptor, Gembong Narkoba dan Teroris, terkait virus corona sebagaimana himbauan Persekatan Bangsa Bangsa. Bahkan Mahfud sedikit melurus bahwa ada aspirasi msyarakat ke Yosona untuk pembebasan Napi Koruptor. "Sepertinya memang sedang terjadi ketimpangan-ketimpangan informasi yang disampaikan pejabat negara ke masyarakat baik melalui media massa maupun melalui media sosial. Hingga membuat masyarakat bingung dan kecewa, apalagi sebelumnya sudah mendengar angin sorga tetapi faktanya jauh panggang dari api," pungkasnya.© Copyright 2024, All Rights Reserved