Politisi Demokrat ini menjelaskan, dari sisi aturan, Gubernur dalam menjalankan kewenangannya terhadap BUMD khususnya terkait pemberhentian dan rekruitmen dewan pengawas, memang tidak diwajibkan untuk meminta persetujuan dewan. Akan tetapi sebagai mitra dalam menjalankan pemerintahan, menurutnya tidak salah jika hal tersebut juga ada pemberitahuan kepada mereka.
\"Intinya sangat baik jika ada komunikasi. Ini demi jalannya pemerintahan yang bermartabat,\" ujarnya.
Saat ini salah satu keriuhan yang muncul menurut Muhri adalah terkait seleksi dewan pengawas untuk seluruh BUMD yang kembali dilakukan setelah sebelumnya sudah masuk dalam 20 besar.
\"Ini harus dijelaskan, kenapa ada seleksi lain setelah seleksi sebelumnya sudah masuk 20 besar. Saya takutnya Gubernur akan dituding melakukan nepotisme nantinya. Ini harus dijelaskan secara resmi,\" pungkasnya." itemprop="description"/>
Politisi Demokrat ini menjelaskan, dari sisi aturan, Gubernur dalam menjalankan kewenangannya terhadap BUMD khususnya terkait pemberhentian dan rekruitmen dewan pengawas, memang tidak diwajibkan untuk meminta persetujuan dewan. Akan tetapi sebagai mitra dalam menjalankan pemerintahan, menurutnya tidak salah jika hal tersebut juga ada pemberitahuan kepada mereka.
\"Intinya sangat baik jika ada komunikasi. Ini demi jalannya pemerintahan yang bermartabat,\" ujarnya.
Saat ini salah satu keriuhan yang muncul menurut Muhri adalah terkait seleksi dewan pengawas untuk seluruh BUMD yang kembali dilakukan setelah sebelumnya sudah masuk dalam 20 besar.
\"Ini harus dijelaskan, kenapa ada seleksi lain setelah seleksi sebelumnya sudah masuk 20 besar. Saya takutnya Gubernur akan dituding melakukan nepotisme nantinya. Ini harus dijelaskan secara resmi,\" pungkasnya."/>
Politisi Demokrat ini menjelaskan, dari sisi aturan, Gubernur dalam menjalankan kewenangannya terhadap BUMD khususnya terkait pemberhentian dan rekruitmen dewan pengawas, memang tidak diwajibkan untuk meminta persetujuan dewan. Akan tetapi sebagai mitra dalam menjalankan pemerintahan, menurutnya tidak salah jika hal tersebut juga ada pemberitahuan kepada mereka.
\"Intinya sangat baik jika ada komunikasi. Ini demi jalannya pemerintahan yang bermartabat,\" ujarnya.
Saat ini salah satu keriuhan yang muncul menurut Muhri adalah terkait seleksi dewan pengawas untuk seluruh BUMD yang kembali dilakukan setelah sebelumnya sudah masuk dalam 20 besar.
\"Ini harus dijelaskan, kenapa ada seleksi lain setelah seleksi sebelumnya sudah masuk 20 besar. Saya takutnya Gubernur akan dituding melakukan nepotisme nantinya. Ini harus dijelaskan secara resmi,\" pungkasnya."/>
Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara Muchri Fauzy Hafiz mengatakan saat ini pola komunikasi yang dibangun oleh Gubernur Sumatera Utara dengan DPRD Sumatera Utara sangat perlu dibenahi. Hal ini disampaikannya terkait beberapa kebijakan terakhir yang dilakukan oleh Pemprovsu yang memicu keriuhan ditengah masyarakat.
Kebijakan-kebijakan tersebut yakni terkait dengan proses seleksi dan rekruitmen calon anggota dewan pengawas pada masing-masing Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dilingkungan Pemprovsu. Kemudian pemberhentian anggota Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi yang juga dilakukan okeh gubernur.
"Sampai saat ini kami tidak pernah ada dapat informasi soal ini," katanya, Kamis (7/2/2019).
Politisi Demokrat ini menjelaskan, dari sisi aturan, Gubernur dalam menjalankan kewenangannya terhadap BUMD khususnya terkait pemberhentian dan rekruitmen dewan pengawas, memang tidak diwajibkan untuk meminta persetujuan dewan. Akan tetapi sebagai mitra dalam menjalankan pemerintahan, menurutnya tidak salah jika hal tersebut juga ada pemberitahuan kepada mereka.
"Intinya sangat baik jika ada komunikasi. Ini demi jalannya pemerintahan yang bermartabat," ujarnya.
Saat ini salah satu keriuhan yang muncul menurut Muhri adalah terkait seleksi dewan pengawas untuk seluruh BUMD yang kembali dilakukan setelah sebelumnya sudah masuk dalam 20 besar.
"Ini harus dijelaskan, kenapa ada seleksi lain setelah seleksi sebelumnya sudah masuk 20 besar. Saya takutnya Gubernur akan dituding melakukan nepotisme nantinya. Ini harus dijelaskan secara resmi," pungkasnya.
Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara Muchri Fauzy Hafiz mengatakan saat ini pola komunikasi yang dibangun oleh Gubernur Sumatera Utara dengan DPRD Sumatera Utara sangat perlu dibenahi. Hal ini disampaikannya terkait beberapa kebijakan terakhir yang dilakukan oleh Pemprovsu yang memicu keriuhan ditengah masyarakat.
Kebijakan-kebijakan tersebut yakni terkait dengan proses seleksi dan rekruitmen calon anggota dewan pengawas pada masing-masing Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dilingkungan Pemprovsu. Kemudian pemberhentian anggota Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi yang juga dilakukan okeh gubernur.
"Sampai saat ini kami tidak pernah ada dapat informasi soal ini," katanya, Kamis (7/2/2019).
Politisi Demokrat ini menjelaskan, dari sisi aturan, Gubernur dalam menjalankan kewenangannya terhadap BUMD khususnya terkait pemberhentian dan rekruitmen dewan pengawas, memang tidak diwajibkan untuk meminta persetujuan dewan. Akan tetapi sebagai mitra dalam menjalankan pemerintahan, menurutnya tidak salah jika hal tersebut juga ada pemberitahuan kepada mereka.
"Intinya sangat baik jika ada komunikasi. Ini demi jalannya pemerintahan yang bermartabat," ujarnya.
Saat ini salah satu keriuhan yang muncul menurut Muhri adalah terkait seleksi dewan pengawas untuk seluruh BUMD yang kembali dilakukan setelah sebelumnya sudah masuk dalam 20 besar.
"Ini harus dijelaskan, kenapa ada seleksi lain setelah seleksi sebelumnya sudah masuk 20 besar. Saya takutnya Gubernur akan dituding melakukan nepotisme nantinya. Ini harus dijelaskan secara resmi," pungkasnya.