Di konfirmasi mengenai adanya seruan aksi di Mahkamah Konstitusi mengawal putusan MK, dirinya menyampaikan penolakan dan meminta masyarakat untuk tidak ikut dalam aksi tersebut.
\"Tidak usah ikut demo, ngapain ? doakan saja, tidak usah di intervensi,\" ungkapnya.
Riduan menyampaikan dukungan MK akan memutuskan dengan seadil adilnya, dan mengapresiasi sikap polri yang tidak mengeluarkan izin berdemo di MK. Serta mendukung TNI- Polri mengamankan ibu kota agar tidak terjadi kekacauan seperti yang lalu.
\"Kami dukung Polri dan TNI mengamankan putusan MK, Insyaallah semuanya akan baik untuk bangsa dan Negara,\" tegasnya. " itemprop="description"/>
Di konfirmasi mengenai adanya seruan aksi di Mahkamah Konstitusi mengawal putusan MK, dirinya menyampaikan penolakan dan meminta masyarakat untuk tidak ikut dalam aksi tersebut.
\"Tidak usah ikut demo, ngapain ? doakan saja, tidak usah di intervensi,\" ungkapnya.
Riduan menyampaikan dukungan MK akan memutuskan dengan seadil adilnya, dan mengapresiasi sikap polri yang tidak mengeluarkan izin berdemo di MK. Serta mendukung TNI- Polri mengamankan ibu kota agar tidak terjadi kekacauan seperti yang lalu.
\"Kami dukung Polri dan TNI mengamankan putusan MK, Insyaallah semuanya akan baik untuk bangsa dan Negara,\" tegasnya. "/>
Di konfirmasi mengenai adanya seruan aksi di Mahkamah Konstitusi mengawal putusan MK, dirinya menyampaikan penolakan dan meminta masyarakat untuk tidak ikut dalam aksi tersebut.
\"Tidak usah ikut demo, ngapain ? doakan saja, tidak usah di intervensi,\" ungkapnya.
Riduan menyampaikan dukungan MK akan memutuskan dengan seadil adilnya, dan mengapresiasi sikap polri yang tidak mengeluarkan izin berdemo di MK. Serta mendukung TNI- Polri mengamankan ibu kota agar tidak terjadi kekacauan seperti yang lalu.
\"Kami dukung Polri dan TNI mengamankan putusan MK, Insyaallah semuanya akan baik untuk bangsa dan Negara,\" tegasnya. "/>
Mahkamah Konstitusi akan mengumumkan hasil keputusan gugatan terkait sengketa Pilpres Kamis ( 27/6/2019 ). Aktivis Muda Nahdlatul Ulama Ahmad Riduan Hasibuan berharap agar semua pihak bisa menerima dan menghargai keputusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Riduan menambahkan, mencermati dengan seksama bahwa proses persidangan di Mahkamah Konstitusi berjalan dengan lancar, tertib dan menjujung tinggi prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, independensi, keterbukaan dan profesional dan meyakini bahwa putusan MK akan menjadi perwujudan rekonsiliasi nasional pasca pemilu 2019.
"Mudah mudahan rekonsiliasi nasional akan terwujud pasca putusan MK, melihat kedua pasangan Capres - Cawapres sudah menyampaikan komitmen nya dalam menghormati putusan yang akan di bacakan," tegas mantan Bendahara Umum PB PMII 2014 - 2017 ini.
Di konfirmasi mengenai adanya seruan aksi di Mahkamah Konstitusi mengawal putusan MK, dirinya menyampaikan penolakan dan meminta masyarakat untuk tidak ikut dalam aksi tersebut.
"Tidak usah ikut demo, ngapain ? doakan saja, tidak usah di intervensi," ungkapnya.
Riduan menyampaikan dukungan MK akan memutuskan dengan seadil adilnya, dan mengapresiasi sikap polri yang tidak mengeluarkan izin berdemo di MK. Serta mendukung TNI- Polri mengamankan ibu kota agar tidak terjadi kekacauan seperti yang lalu.
"Kami dukung Polri dan TNI mengamankan putusan MK, Insyaallah semuanya akan baik untuk bangsa dan Negara," tegasnya.
Mahkamah Konstitusi akan mengumumkan hasil keputusan gugatan terkait sengketa Pilpres Kamis ( 27/6/2019 ). Aktivis Muda Nahdlatul Ulama Ahmad Riduan Hasibuan berharap agar semua pihak bisa menerima dan menghargai keputusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Riduan menambahkan, mencermati dengan seksama bahwa proses persidangan di Mahkamah Konstitusi berjalan dengan lancar, tertib dan menjujung tinggi prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, independensi, keterbukaan dan profesional dan meyakini bahwa putusan MK akan menjadi perwujudan rekonsiliasi nasional pasca pemilu 2019.
"Mudah mudahan rekonsiliasi nasional akan terwujud pasca putusan MK, melihat kedua pasangan Capres - Cawapres sudah menyampaikan komitmen nya dalam menghormati putusan yang akan di bacakan," tegas mantan Bendahara Umum PB PMII 2014 - 2017 ini.
Di konfirmasi mengenai adanya seruan aksi di Mahkamah Konstitusi mengawal putusan MK, dirinya menyampaikan penolakan dan meminta masyarakat untuk tidak ikut dalam aksi tersebut.
"Tidak usah ikut demo, ngapain ? doakan saja, tidak usah di intervensi," ungkapnya.
Riduan menyampaikan dukungan MK akan memutuskan dengan seadil adilnya, dan mengapresiasi sikap polri yang tidak mengeluarkan izin berdemo di MK. Serta mendukung TNI- Polri mengamankan ibu kota agar tidak terjadi kekacauan seperti yang lalu.
"Kami dukung Polri dan TNI mengamankan putusan MK, Insyaallah semuanya akan baik untuk bangsa dan Negara," tegasnya.