Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution, M. Si menegaskan akan tetap menjadikan eks lahan Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU) menjadi tempat pengembangan kesenian dan kebudayaan. Medan sebagai ibukota Provinsi Sumut sudah sewajarnya mempunyai sarana dan prasarana kesenian dan kebudayaan yang reprentatif. “Bila Pemprovsu menyerahkan kembali lahan itu kepada Pemko Medan, kita segera melakukan berbagai pembenahan berbagai fasilitas di sana sehingga akvitas kesenian dan kebudayaan dapat tetap berjalan baik di sana,” ujar Akhyar, Kamis (2/7) di kantor wali kota Medan. Penegasan Akhyar ini sekaligus mematahkan anggapan bahwa lahan yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan tidak akan menjadi ruang kesenian dan kebudayaan lagi setelah Permprovsu merealisasikan pemindahan Taman Budaya Sumut ke kawasan Pekan Raya Sumatera Utara. Akhyar menegaskan, Medan membutuhkan sebuah ruang kesenian dan kebudayaan ini akan menjadi simbol peradaban di Medan. Di tempat ini, lanjut Akhyar, akan ada berbagai fasilitas, baik itu gedung pertunjukan, pameran, juga ruang-ruang pertemuan atau diskusi yang akan melahirkan pemikiran kesenian dan kebudayan. Dia mengatakan, ruang kesenian dan kebudayaan ini bernilai tinggi menjadi investasi budaya, pendidikan, dan masa depan yang menjanjikan. “Nilai duitnya memang tidak ada, tetapi nilai pembangunan mentalitas dan karakternya sangat tinggi. Ini merupakan investasi budaya, pendidikan, dan masa depan,” ungkap Akhyar. Akhyar menegaskan, Pemko Medan memandang penting adanya ruang pengembangan kesenian dan kebudayaan. Disebutkannya, pruduk seni dan budaya yang bernilai dapat menjadi inspirasi sekaligus energi penggerak bagi munculnya loncatan-loncatan kemajuan. Karya seni dan budaya ini juga dapat menjadi pemerrsatu dan pendorong peradaban kota. Lahan Taman Budaya Sumatera Utara ini memang merupakan aset Pemko Medan. Selama ini, lahan tersebut digunakan sebagai kantor Taman Budaya Sumatera Utara yang merupakan UPT Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut. Belakangan ini, Pemprovsu mulai menunjukkan langkah kongkrit pemindahan Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU) ke kawasan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) Jalan Jenderal Gatot Subroto. Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah pun telah melakukan peninjauan lokasi pemindahan tersebut pada Jumat (26/6) lalu. “Pemprov Sumut berencana untuk memindahkan UPT Taman Budaya yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan ke Pekan Raya Sumatera Utara. Tempatnya lebih baik, lebih luas dan lebih representatif untuk menampung karya dari para pegiat seni di Sumut,” ujar Wagub Musa Rajekshah, saat meninjau lokasi Pekan Raya Sumatera Utara itu. Wagubsu pun berharap, dengan pemindahan tersebut, UPT Taman Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut dan BUMD Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU) dapat saling bersinergi untuk mengisi dan meramaikan PRSU.[R]
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution, M. Si menegaskan akan tetap menjadikan eks lahan Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU) menjadi tempat pengembangan kesenian dan kebudayaan. Medan sebagai ibukota Provinsi Sumut sudah sewajarnya mempunyai sarana dan prasarana kesenian dan kebudayaan yang reprentatif. “Bila Pemprovsu menyerahkan kembali lahan itu kepada Pemko Medan, kita segera melakukan berbagai pembenahan berbagai fasilitas di sana sehingga akvitas kesenian dan kebudayaan dapat tetap berjalan baik di sana,” ujar Akhyar, Kamis (2/7) di kantor wali kota Medan. Penegasan Akhyar ini sekaligus mematahkan anggapan bahwa lahan yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan tidak akan menjadi ruang kesenian dan kebudayaan lagi setelah Permprovsu merealisasikan pemindahan Taman Budaya Sumut ke kawasan Pekan Raya Sumatera Utara. Akhyar menegaskan, Medan membutuhkan sebuah ruang kesenian dan kebudayaan ini akan menjadi simbol peradaban di Medan. Di tempat ini, lanjut Akhyar, akan ada berbagai fasilitas, baik itu gedung pertunjukan, pameran, juga ruang-ruang pertemuan atau diskusi yang akan melahirkan pemikiran kesenian dan kebudayan. Dia mengatakan, ruang kesenian dan kebudayaan ini bernilai tinggi menjadi investasi budaya, pendidikan, dan masa depan yang menjanjikan. “Nilai duitnya memang tidak ada, tetapi nilai pembangunan mentalitas dan karakternya sangat tinggi. Ini merupakan investasi budaya, pendidikan, dan masa depan,” ungkap Akhyar. Akhyar menegaskan, Pemko Medan memandang penting adanya ruang pengembangan kesenian dan kebudayaan. Disebutkannya, pruduk seni dan budaya yang bernilai dapat menjadi inspirasi sekaligus energi penggerak bagi munculnya loncatan-loncatan kemajuan. Karya seni dan budaya ini juga dapat menjadi pemerrsatu dan pendorong peradaban kota. Lahan Taman Budaya Sumatera Utara ini memang merupakan aset Pemko Medan. Selama ini, lahan tersebut digunakan sebagai kantor Taman Budaya Sumatera Utara yang merupakan UPT Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut. Belakangan ini, Pemprovsu mulai menunjukkan langkah kongkrit pemindahan Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU) ke kawasan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) Jalan Jenderal Gatot Subroto. Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah pun telah melakukan peninjauan lokasi pemindahan tersebut pada Jumat (26/6) lalu. “Pemprov Sumut berencana untuk memindahkan UPT Taman Budaya yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan ke Pekan Raya Sumatera Utara. Tempatnya lebih baik, lebih luas dan lebih representatif untuk menampung karya dari para pegiat seni di Sumut,” ujar Wagub Musa Rajekshah, saat meninjau lokasi Pekan Raya Sumatera Utara itu. Wagubsu pun berharap, dengan pemindahan tersebut, UPT Taman Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut dan BUMD Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU) dapat saling bersinergi untuk mengisi dan meramaikan PRSU.© Copyright 2024, All Rights Reserved