Azmil menjelaskan, pihaknya sangat mendukung berbagai upaya pencegahan hingga penindakan yang dilakukan oleh KPK dalam memberantas korupsi. Semangat ini jugalah yang mendorong mereka untuk ikut menyuarakan dukungan revisi UU KPK yang menurut mereka akan membuat lembaga tersebut tetap berjalan sesuai koridor mereka.
\"KPK bukan LSM, KPK bukan malaikat. KPK jangan kebal hukum. Sekarang ini kan sudah terbuka luas ke publik, seperti yang diutarakan sendiri oleh pimpinan KPK, Alexander Marwata bahwa sudah terjadi, ada penyidik yang menolak memberikan berita acara penyidikan kepada pimpinan KPK. Ini membuktikan ada sesuatu yang salah di tubuh KPK. Itu menunjukkan telah terjadi pelanggaran disiplin di kalangan pegawai penyidik KPK\", tegasnya.
Pelanggaran disiplin itu mencerminkan pimpinan KPK tidak memiliki wibawa di hadapan pegawainya. Dan membuktikan bahwa sistem manajemen kepegawaian, disiplin, profesionalitas dan akuntabilitas KPK patut diragukan jika perangkat pengawasnya tidak ada.
\"Untuk itu kami mendukung revisi UU KPK agar penyidik tidak liar, independen dan tidak bermain politik praktis\", pungkasnya.
Dalam melakukan aksinya, para pengunjuk rasa mengenakan beberapa pakaian adat sebagai lambang bahwa suara ini merupakan suara dari Sumatera Utara. Mereka juga menyerahkan surat dukungan Revisi UU KPK kepada pihak DPRD Sumut yang langsung dikirim melalui faximile dari ruang komisi A DPRD Sumut ke DPR RI dan Presiden." itemprop="description"/>
Azmil menjelaskan, pihaknya sangat mendukung berbagai upaya pencegahan hingga penindakan yang dilakukan oleh KPK dalam memberantas korupsi. Semangat ini jugalah yang mendorong mereka untuk ikut menyuarakan dukungan revisi UU KPK yang menurut mereka akan membuat lembaga tersebut tetap berjalan sesuai koridor mereka.
\"KPK bukan LSM, KPK bukan malaikat. KPK jangan kebal hukum. Sekarang ini kan sudah terbuka luas ke publik, seperti yang diutarakan sendiri oleh pimpinan KPK, Alexander Marwata bahwa sudah terjadi, ada penyidik yang menolak memberikan berita acara penyidikan kepada pimpinan KPK. Ini membuktikan ada sesuatu yang salah di tubuh KPK. Itu menunjukkan telah terjadi pelanggaran disiplin di kalangan pegawai penyidik KPK\", tegasnya.
Pelanggaran disiplin itu mencerminkan pimpinan KPK tidak memiliki wibawa di hadapan pegawainya. Dan membuktikan bahwa sistem manajemen kepegawaian, disiplin, profesionalitas dan akuntabilitas KPK patut diragukan jika perangkat pengawasnya tidak ada.
\"Untuk itu kami mendukung revisi UU KPK agar penyidik tidak liar, independen dan tidak bermain politik praktis\", pungkasnya.
Dalam melakukan aksinya, para pengunjuk rasa mengenakan beberapa pakaian adat sebagai lambang bahwa suara ini merupakan suara dari Sumatera Utara. Mereka juga menyerahkan surat dukungan Revisi UU KPK kepada pihak DPRD Sumut yang langsung dikirim melalui faximile dari ruang komisi A DPRD Sumut ke DPR RI dan Presiden."/>
Azmil menjelaskan, pihaknya sangat mendukung berbagai upaya pencegahan hingga penindakan yang dilakukan oleh KPK dalam memberantas korupsi. Semangat ini jugalah yang mendorong mereka untuk ikut menyuarakan dukungan revisi UU KPK yang menurut mereka akan membuat lembaga tersebut tetap berjalan sesuai koridor mereka.
\"KPK bukan LSM, KPK bukan malaikat. KPK jangan kebal hukum. Sekarang ini kan sudah terbuka luas ke publik, seperti yang diutarakan sendiri oleh pimpinan KPK, Alexander Marwata bahwa sudah terjadi, ada penyidik yang menolak memberikan berita acara penyidikan kepada pimpinan KPK. Ini membuktikan ada sesuatu yang salah di tubuh KPK. Itu menunjukkan telah terjadi pelanggaran disiplin di kalangan pegawai penyidik KPK\", tegasnya.
Pelanggaran disiplin itu mencerminkan pimpinan KPK tidak memiliki wibawa di hadapan pegawainya. Dan membuktikan bahwa sistem manajemen kepegawaian, disiplin, profesionalitas dan akuntabilitas KPK patut diragukan jika perangkat pengawasnya tidak ada.
\"Untuk itu kami mendukung revisi UU KPK agar penyidik tidak liar, independen dan tidak bermain politik praktis\", pungkasnya.
Dalam melakukan aksinya, para pengunjuk rasa mengenakan beberapa pakaian adat sebagai lambang bahwa suara ini merupakan suara dari Sumatera Utara. Mereka juga menyerahkan surat dukungan Revisi UU KPK kepada pihak DPRD Sumut yang langsung dikirim melalui faximile dari ruang komisi A DPRD Sumut ke DPR RI dan Presiden."/>
Aksi masyarakat mendukung revisi undang-undang KPK semakin masif di Kota Medan. Kali ini dilakukan oleh Korps Indonesia Muda Sumatera Utara (Kimsu) di Kantor DPRD Kota Medan, Jalan Maulana Lubis, Selasa (10/9/2019).
Koordinator aksi Azmil Suhairy mengatakan dukungan terhadap revisi UU KPK ini mereka serukan mengingat saat ini lembaga anti rasuah tersebut terkesan menjadi lembaga yang superbody. Pada sisi lain menurut mereka, meskipun berstatus sebagai lembaga penegak hukum, KPK sangat rentan untuk dijadikan sebagai alat politik. Karena itu, salah satu poin seperti membentuk lembaga pengawas KPK menjadi hal yang penting.
"Dengan adanya lembaga pengawas, maka mereka (KPK) juga akan semakin baik kinerjanya. Jadi menurut kami revisi UU itu bukan untuk melemahkan namun akan memperbaiki kinerja mereka," katanya.
Azmil menjelaskan, pihaknya sangat mendukung berbagai upaya pencegahan hingga penindakan yang dilakukan oleh KPK dalam memberantas korupsi. Semangat ini jugalah yang mendorong mereka untuk ikut menyuarakan dukungan revisi UU KPK yang menurut mereka akan membuat lembaga tersebut tetap berjalan sesuai koridor mereka.
"KPK bukan LSM, KPK bukan malaikat. KPK jangan kebal hukum. Sekarang ini kan sudah terbuka luas ke publik, seperti yang diutarakan sendiri oleh pimpinan KPK, Alexander Marwata bahwa sudah terjadi, ada penyidik yang menolak memberikan berita acara penyidikan kepada pimpinan KPK. Ini membuktikan ada sesuatu yang salah di tubuh KPK. Itu menunjukkan telah terjadi pelanggaran disiplin di kalangan pegawai penyidik KPK", tegasnya.
Pelanggaran disiplin itu mencerminkan pimpinan KPK tidak memiliki wibawa di hadapan pegawainya. Dan membuktikan bahwa sistem manajemen kepegawaian, disiplin, profesionalitas dan akuntabilitas KPK patut diragukan jika perangkat pengawasnya tidak ada.
"Untuk itu kami mendukung revisi UU KPK agar penyidik tidak liar, independen dan tidak bermain politik praktis", pungkasnya.
Dalam melakukan aksinya, para pengunjuk rasa mengenakan beberapa pakaian adat sebagai lambang bahwa suara ini merupakan suara dari Sumatera Utara. Mereka juga menyerahkan surat dukungan Revisi UU KPK kepada pihak DPRD Sumut yang langsung dikirim melalui faximile dari ruang komisi A DPRD Sumut ke DPR RI dan Presiden.
Aksi masyarakat mendukung revisi undang-undang KPK semakin masif di Kota Medan. Kali ini dilakukan oleh Korps Indonesia Muda Sumatera Utara (Kimsu) di Kantor DPRD Kota Medan, Jalan Maulana Lubis, Selasa (10/9/2019).
Koordinator aksi Azmil Suhairy mengatakan dukungan terhadap revisi UU KPK ini mereka serukan mengingat saat ini lembaga anti rasuah tersebut terkesan menjadi lembaga yang superbody. Pada sisi lain menurut mereka, meskipun berstatus sebagai lembaga penegak hukum, KPK sangat rentan untuk dijadikan sebagai alat politik. Karena itu, salah satu poin seperti membentuk lembaga pengawas KPK menjadi hal yang penting.
"Dengan adanya lembaga pengawas, maka mereka (KPK) juga akan semakin baik kinerjanya. Jadi menurut kami revisi UU itu bukan untuk melemahkan namun akan memperbaiki kinerja mereka," katanya.
Azmil menjelaskan, pihaknya sangat mendukung berbagai upaya pencegahan hingga penindakan yang dilakukan oleh KPK dalam memberantas korupsi. Semangat ini jugalah yang mendorong mereka untuk ikut menyuarakan dukungan revisi UU KPK yang menurut mereka akan membuat lembaga tersebut tetap berjalan sesuai koridor mereka.
"KPK bukan LSM, KPK bukan malaikat. KPK jangan kebal hukum. Sekarang ini kan sudah terbuka luas ke publik, seperti yang diutarakan sendiri oleh pimpinan KPK, Alexander Marwata bahwa sudah terjadi, ada penyidik yang menolak memberikan berita acara penyidikan kepada pimpinan KPK. Ini membuktikan ada sesuatu yang salah di tubuh KPK. Itu menunjukkan telah terjadi pelanggaran disiplin di kalangan pegawai penyidik KPK", tegasnya.
Pelanggaran disiplin itu mencerminkan pimpinan KPK tidak memiliki wibawa di hadapan pegawainya. Dan membuktikan bahwa sistem manajemen kepegawaian, disiplin, profesionalitas dan akuntabilitas KPK patut diragukan jika perangkat pengawasnya tidak ada.
"Untuk itu kami mendukung revisi UU KPK agar penyidik tidak liar, independen dan tidak bermain politik praktis", pungkasnya.
Dalam melakukan aksinya, para pengunjuk rasa mengenakan beberapa pakaian adat sebagai lambang bahwa suara ini merupakan suara dari Sumatera Utara. Mereka juga menyerahkan surat dukungan Revisi UU KPK kepada pihak DPRD Sumut yang langsung dikirim melalui faximile dari ruang komisi A DPRD Sumut ke DPR RI dan Presiden.