AMSUB Desak DPRD Sumut Segera Gelar RDP, Kawal Tujuh Tuntutan Rakyat

•POLITIK
externalexternalexternalexternal
AMSUB Desak DPRD Sumut Segera Gelar RDP, Kawal Tujuh Tuntutan Rakyat
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam AMSUB membentangkan spanduk deklarasi usai diskusi publik di Aula Nusantara, Kesbangpol Sumut, Medan, Selasa, 20 Oktober 2026/ist

Article Header Image Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu (AMSUB) mendesak DPRD Sumatera Utara segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas dan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa serta tujuh tuntutan rakyat. Desakan itu disampaikan dalam diskusi publik dan deklarasi AMSUB di Aula Nusantara, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut, Selasa, 20 Oktober 2026.

Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WIB tersebut sekaligus menandai pengaktifan kembali AMSUB sebagai wadah konsolidasi berbagai elemen gerakan mahasiswa di Sumatera Utara, bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Koordinator AMSUB, Akhmad Bukhori Pane, mengatakan pengaktifan kembali aliansi tersebut bukan sekadar menambah organisasi mahasiswa, melainkan menyatukan berbagai gerakan agar lebih kuat dalam mengawal kebijakan pemerintah dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Aliansi ini diaktivasi ulang bukan untuk menambah catatan organisasi mahasiswa, tetapi untuk mewadahi seluruh gerakan-gerakan mahasiswa. Kami ingin AMSUB menjadi ruang bersama yang mampu menghubungkan berbagai gerakan mahasiswa di Sumatera Utara, sehingga aspirasi dan perjuangan yang selama ini berjalan dapat saling menguatkan,” ujar Bukhori.

Menurutnya, setiap elemen mahasiswa tetap dapat mempertahankan karakter dan independensinya. Namun, komunikasi dan konsolidasi perlu diperkuat agar gerakan mahasiswa tidak berjalan sendiri-sendiri ketika menghadapi persoalan publik.

“Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu dideklarasikan untuk menambah warna gerakan mahasiswa dan menghubungkan gerakan-gerakan mahasiswa di Sumatera Utara. Kami ingin membangun komunikasi, memperkuat konsolidasi, dan menyatukan langkah tanpa harus menghilangkan karakter maupun independensi masing-masing gerakan,” katanya.

Berangkat dari Pengalaman Agustus 2025

Bukhori menjelaskan, pengaktifan kembali AMSUB tidak terlepas dari pengalaman gerakan mahasiswa dalam peristiwa Agustus 2025. Pengalaman tersebut menjadi salah satu dasar untuk membangun ruang konsolidasi yang mampu mempertemukan berbagai elemen mahasiswa.

“Alumni peristiwa Agustus 2025 menggagas Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu sebagai ruang untuk mempertemukan dan menghubungkan gerakan-gerakan mahasiswa. Komitmen kami tetap menjalankan aksi-aksi yang konkret, dengan tetap berpegang pada nilai moral dan etika dalam setiap langkah perjuangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, gerakan mahasiswa tidak cukup hanya mengandalkan aksi massa dan pernyataan sikap. Kajian, diskusi, penyampaian aspirasi, serta pengawasan terhadap kebijakan pemerintah juga diperlukan agar tuntutan yang disampaikan memiliki dasar dan arah yang jelas.

Diskusi publik yang digelar bersamaan dengan deklarasi menjadi ruang untuk membahas persoalan kebangsaan dan merumuskan langkah pengawalan tuntutan. Peralihan dari rencana aksi unjuk rasa ke forum diskusi, menurut agenda kegiatan tersebut, tidak berarti menghentikan gerakan, tetapi menjadi bagian dari upaya memperkuat substansi perjuangan.

Tujuh Tuntutan yang Dikawal AMSUB

Dalam momentum dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, AMSUB membawa tujuh tuntutan yang mencakup persoalan nasional dan evaluasi kebijakan pemerintah.

Ketujuh tuntutan tersebut meliputi:

1. Evaluasi penanganan bencana, termasuk perlindungan masyarakat terdampak, pemulihan pascabencana, transparansi anggaran, dan pertanggungjawaban pemerintah.

2. Transparansi persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, melalui keterbukaan informasi dan pemeriksaan dokumen oleh pihak berwenang sesuai mekanisme yang berlaku.

3. Penanganan persoalan melalui mekanisme konstitusional, dengan mendorong DPR RI menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai fungsi dan kewenangannya.

4. Penanganan kebakaran hutan dan lahan, mulai dari pencegahan, pemadaman, perlindungan masyarakat, pemulihan lingkungan, hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.

5. Evaluasi prioritas anggaran negara, termasuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), agar kebutuhan pendidikan, kesehatan, penanganan bencana, dan pelayanan dasar tetap mendapat perhatian.

6. Efisiensi anggaran yang berpihak pada masyarakat, agar penghematan belanja negara dilakukan secara transparan dan tidak mengorbankan kualitas pelayanan publik.

7. Revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, guna mendorong penguatan akuntabilitas dan kepastian hukum sesuai prinsip negara hukum.

AMSUB menegaskan tujuh tuntutan tersebut tidak boleh berhenti sebagai pernyataan sikap. Setiap persoalan perlu dikawal melalui mekanisme yang sesuai, disertai keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban pihak yang berwenang.

DPRD Sumut Diminta Tidak Sekadar Menampung Aspirasi

Selain mengangkat persoalan nasional, AMSUB mendesak DPRD Sumut segera membuka forum RDP untuk membahas aspirasi mahasiswa dan masyarakat.

AMSUB menilai, DPRD sebagai lembaga legislatif daerah memiliki peran dalam menampung dan menindaklanjuti persoalan publik melalui fungsi serta kewenangannya. Karena itu, aspirasi yang disampaikan mahasiswa diharapkan tidak berhenti pada penerimaan surat atau pencatatan administratif.

Melalui RDP, mahasiswa, masyarakat, DPRD, dan instansi terkait dapat membahas persoalan secara langsung, meminta penjelasan dari pihak berwenang, serta merumuskan rekomendasi tindak lanjut.

AMSUB juga mendorong agar pembahasan tersebut menghasilkan langkah yang jelas dan dapat dipantau masyarakat. Dengan begitu, RDP tidak sekadar menjadi forum pertemuan, tetapi menjadi sarana untuk memperjelas persoalan dan mendorong penyelesaian sesuai kewenangan masing-masing pihak.

Aliansi tersebut menegaskan akan terus mengawal aspirasi yang disampaikan. Pengawalan dapat dilakukan melalui konsolidasi gerakan mahasiswa, penyampaian kritik, serta mekanisme kelembagaan yang tersedia.

Deklarasi Harus Diikuti Aksi Nyata

Bukhori menilai, kekuatan gerakan mahasiswa tidak hanya ditentukan oleh jumlah massa, tetapi juga oleh solidaritas, integritas, ketajaman argumentasi, dan konsistensi dalam memperjuangkan kepentingan publik.

Karena itu, pengaktifan kembali AMSUB diharapkan menjadi awal konsolidasi yang berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan deklarasi. Berbagai elemen mahasiswa di Sumatera Utara diharapkan dapat membangun komunikasi tanpa kehilangan independensi masing-masing.

AMSUB menyatakan komitmennya untuk mengawal tujuh tuntutan rakyat sekaligus mendorong DPRD Sumut dan lembaga terkait menindaklanjuti persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Bagi AMSUB, konsolidasi merupakan langkah awal. Ukuran keberhasilan gerakan selanjutnya adalah konsistensi dalam mengawal tuntutan dan mendorong respons nyata dari pihak-pihak yang berwenang.dan mendorong respons nyata dari pihak-pihak yang berwenang. Article Image

Editor : Abdul Manaf


Berita Terkait