Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan pengangkatan anaknya sebagai tenaga ahli di kementerian yang dipimpinnya. Ia menyebut anak dan sejumlah santrinya telah membantu pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sejak lembaga itu mulai dibangun pada akhir Oktober 2024.
Menurut Irfan, saat dirinya bersama wakil menteri dilantik memimpin BP Haji, lembaga tersebut belum memiliki kantor, struktur organisasi, maupun staf pendukung yang memadai.
“Keluar dari istana kita enggak punya staf, kita enggak punya kantor, kita enggak punya apa-apa,” kata Menhaj dikutip Sabtu, 24 Oktober 2026.
Dalam kondisi itu, anak dan sejumlah santrinya ikut membantu pekerjaan awal pembentukan lembaga. Irfan menyebut mereka bekerja secara sukarela selama sekitar tiga hingga empat bulan tanpa menerima gaji.
“Akhirnya Bang Dahnil (Wamenhaj sekarang) disambut timnya dari Kementerian Pertahanan, saya disambut santri-santri saya dan sama anak saya. Dan mereka ini yang tanpa diminta membantu pembentukan badan penyelenggara haji itu. Tanpa gaji tanpa apa-apa selama 3 atau 4 bulan. Itu yang terjadi,” ungkapnya.
Seiring perkembangan lembaga menjadi Kementerian Haji dan Umrah, sebagian orang yang sebelumnya membantu kemudian diangkat sebagai tenaga ahli. Irfan menyebut pengangkatan itu dilakukan terhadap mereka yang dinilai memiliki kompetensi sesuai kebutuhan, sedangkan sebagian lainnya kembali ke pondok pesantren dan aktivitas masing-masing.
“Sampai kemudian ada beberapa yang saya masukkan menjadi tenaga ahli, ada sebagian kembali ke basic-nya tuh ada yang balik ke pondok, ada yang balik ini, karena mereka hanya sekadar ikhlas membantu,” tuturnya.
Terkait posisi tenaga pendukung menteri, Irfan mengatakan dirinya memiliki hak menetapkan tiga staf khusus dan lima tenaga ahli. Namun, ia menyebut tidak menggunakan seluruh kuota staf khusus tersebut.
“Kementerian Haji, sebagai menteri saya punya hak untuk menetapkan tiga staf khusus, saya ambil cuma satu. Saya dapat lima tenaga ahli, saya ambil cuma empat,” tandasnya.
Di luar persoalan pengangkatan tenaga ahli, Irfan juga mengungkapkan kebutuhan pegawai Kementerian Haji dan Umrah yang belum terpenuhi. Berdasarkan analisis jabatan, kementerian membutuhkan sekitar 7.000 pegawai. Sementara itu, jumlah pegawai yang tersedia disebut sekitar 3.200 orang dalam keterangannya kepada media, sedangkan data internal kementerian mencatat 3.631 pegawai.
Untuk menutup kekurangan tersebut, kementerian tidak membuka rekrutmen ASN baru, tetapi menerima mutasi ASN dari instansi lain. Proses mutasi telah dilakukan dalam dua gelombang. Meski demikian, sejumlah posisi masih kosong sehingga tugasnya harus dirangkap pejabat lain.
Irfan mengatakan keterbatasan personel membuat kementerian mengerahkan sumber daya yang tersedia, termasuk tenaga alih daya, untuk menunjang penyelenggaraan ibadah haji.
“Karena itu semua sumber daya kita kerahkan. Termasuk outsourcing-outsourcing kita kerahkan untuk menutup kekurangan itu. Dan alhamdulillah 2026 dianggap sebagai haji yang paling berhasil dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Ia menegaskan, tenaga yang tersedia dimanfaatkan berdasarkan kompetensi dan kebutuhan pelayanan jemaah di tengah proses pembentukan organisasi dan pemenuhan jumlah pegawai.
“Karena itu dengan berbagai kelemahan, dengan kekurangan kita ambil mana yang bisa (sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan) dalam rangka memberikan pelayanan kepada jemaah haji,” ujarnya.
Irfan mengatakan evaluasi akan dilakukan secara bertahap ketika kebutuhan tenaga di kementerian sudah ideal dan terpenuhi. 
