Lebih lanjut Iwan menjelaskan, sebuah aksi teror bukan saja tindakan serangan seperti bom. Menurutnya, menebar ketakutan terhadap masyarakat dan negara juga masuk dalam kategori teror. Dia mencontohkan, proses penangkapan jaringan JAD Bekasi dengan pimpinan Abu Zee.
\"Penangkapan Abu Zee dan beberapa anggota JAD di Bekasi beberapa waktu lalu juga belum melakukan tindak pidana, belum melakukan pemboman, tapi sudah bisa ditangkap,\" tandas Iwan.
Iwan menyesalkan lambannya aparat kepolisian yang tidak segera menangkap Abu Rara, padahal Kepala BIN Budi Gunawan menjelaskan sudah memantau pergerakan Abu Rara sejak 3 bulan lalu.
\"Mestinya sudah bisa ditangkap, bukan dibiarkan menusuk Wiranto baru ditangkap. Alasan Polri tidak menangkap karena belum melakukan tindak pidana adalah tidak tepat,\" demikian pungkasnya. [R]
" itemprop="description"/>Lebih lanjut Iwan menjelaskan, sebuah aksi teror bukan saja tindakan serangan seperti bom. Menurutnya, menebar ketakutan terhadap masyarakat dan negara juga masuk dalam kategori teror. Dia mencontohkan, proses penangkapan jaringan JAD Bekasi dengan pimpinan Abu Zee.
\"Penangkapan Abu Zee dan beberapa anggota JAD di Bekasi beberapa waktu lalu juga belum melakukan tindak pidana, belum melakukan pemboman, tapi sudah bisa ditangkap,\" tandas Iwan.
Iwan menyesalkan lambannya aparat kepolisian yang tidak segera menangkap Abu Rara, padahal Kepala BIN Budi Gunawan menjelaskan sudah memantau pergerakan Abu Rara sejak 3 bulan lalu.
\"Mestinya sudah bisa ditangkap, bukan dibiarkan menusuk Wiranto baru ditangkap. Alasan Polri tidak menangkap karena belum melakukan tindak pidana adalah tidak tepat,\" demikian pungkasnya. [R]
"/>Lebih lanjut Iwan menjelaskan, sebuah aksi teror bukan saja tindakan serangan seperti bom. Menurutnya, menebar ketakutan terhadap masyarakat dan negara juga masuk dalam kategori teror. Dia mencontohkan, proses penangkapan jaringan JAD Bekasi dengan pimpinan Abu Zee.
\"Penangkapan Abu Zee dan beberapa anggota JAD di Bekasi beberapa waktu lalu juga belum melakukan tindak pidana, belum melakukan pemboman, tapi sudah bisa ditangkap,\" tandas Iwan.
Iwan menyesalkan lambannya aparat kepolisian yang tidak segera menangkap Abu Rara, padahal Kepala BIN Budi Gunawan menjelaskan sudah memantau pergerakan Abu Rara sejak 3 bulan lalu.
\"Mestinya sudah bisa ditangkap, bukan dibiarkan menusuk Wiranto baru ditangkap. Alasan Polri tidak menangkap karena belum melakukan tindak pidana adalah tidak tepat,\" demikian pungkasnya. [R]
"/>