Video cekcok mulut anggota DPRD Kota Medan Edi Sahputra dengan pihak kepolisian terjadi pada gang rumah duka salah seorang Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yang meninggal dunia berinisial SA di Medan beredar di media sosial. Cekcok ini dipicu keberatan anggota dewan dari Fraksi PAN tersebut terhadap prosedur sterilisasi warga dari sekitar rumah duka oleh personil kepolisian. "Cara abang itu salah, nggak gitu prosedurnya," katanya kepada polisi. Dalam video tersebut, seorang polisi juga memberikan penjelasan kepada anggota dewan tersebut bahwa mereka menjalankan perintah dari atasannya yang meminta agar jenazah tidak langsung dibawa jika belum mendapatkan prosedur penanganan terkait statusnya tersebut. Namun penjelasan ini tetap tidak diterima oleh Edi. "Tadi kami sudah mau cepat, tapi kenapa kalian buat lama. Saya nggak takut mati, kalau mau mati, matinya itu," ungkapnya. Salah seorang warga Ikhwaluddin yang ada dilokasi mengatakan, cekcok ini terjadi karena mis komunikasi terkait prosedur penanganan warga yang berstatus PDP. "Kita hanya mau mengatakan begini. Kalau memang ada dugaan kematian almarhum berkaitan dengan virus itu, seharusnya kan pihak rumah sakit langsung menetapkan prosedur dari awal. Tidak dibawa ke rumah, kemudian langsung dimasukkan dalam peti. Tapi ini dari awal tidak demikian, sehingga wajar keluarga merasa almarhum memang tidak positif," katanya kepada RMOLSumut sesaat lalu. Ikhwaluddin menjelaskan, dalam Islam ada kewajiban terhadap jenazah yaitu fardhu kifayah yakni mulai dari memandikan, mengafani, menyolatkan dan menguburkan jenazah. Saat itu menurutnya, pihak keluarga sudah memandikan jenazah dan hendak mengafani untuk kemudian disholatkan untuk selanjutnya dikuburkan. "Nah saat kafannya sudah datang, polisi juga datang. Mungkin mereka baru dapat konfirmasi soal statusnya. Makanya polisi minta ditunggu peti. Nah, itulah yang memicu kejadian itu. Kita berharap kedepannya, ada kordinasi yang jelas antara pihak rumah sakit dan polisi terkait yang begini, sehingga tidak memicu kesalahpahaman. Karena kalau memang dari empat tahapan dalam hukum Fardhu Kifayah itu tidak dapat dilakukan karena suatu hal, tentu kan tinggal dikuburkan saja. Kita berharap tidak ada lagi komunikasi yang memicu kejadian seperti ini," pungkasnya.[R]
Video cekcok mulut anggota DPRD Kota Medan Edi Sahputra dengan pihak kepolisian terjadi pada gang rumah duka salah seorang Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yang meninggal dunia berinisial SA di Medan beredar di media sosial. Cekcok ini dipicu keberatan anggota dewan dari Fraksi PAN tersebut terhadap prosedur sterilisasi warga dari sekitar rumah duka oleh personil kepolisian. "Cara abang itu salah, nggak gitu prosedurnya," katanya kepada polisi. Dalam video tersebut, seorang polisi juga memberikan penjelasan kepada anggota dewan tersebut bahwa mereka menjalankan perintah dari atasannya yang meminta agar jenazah tidak langsung dibawa jika belum mendapatkan prosedur penanganan terkait statusnya tersebut. Namun penjelasan ini tetap tidak diterima oleh Edi. "Tadi kami sudah mau cepat, tapi kenapa kalian buat lama. Saya nggak takut mati, kalau mau mati, matinya itu," ungkapnya. Salah seorang warga Ikhwaluddin yang ada dilokasi mengatakan, cekcok ini terjadi karena mis komunikasi terkait prosedur penanganan warga yang berstatus PDP. "Kita hanya mau mengatakan begini. Kalau memang ada dugaan kematian almarhum berkaitan dengan virus itu, seharusnya kan pihak rumah sakit langsung menetapkan prosedur dari awal. Tidak dibawa ke rumah, kemudian langsung dimasukkan dalam peti. Tapi ini dari awal tidak demikian, sehingga wajar keluarga merasa almarhum memang tidak positif," katanya kepada RMOLSumut sesaat lalu. Ikhwaluddin menjelaskan, dalam Islam ada kewajiban terhadap jenazah yaitu fardhu kifayah yakni mulai dari memandikan, mengafani, menyolatkan dan menguburkan jenazah. Saat itu menurutnya, pihak keluarga sudah memandikan jenazah dan hendak mengafani untuk kemudian disholatkan untuk selanjutnya dikuburkan. "Nah saat kafannya sudah datang, polisi juga datang. Mungkin mereka baru dapat konfirmasi soal statusnya. Makanya polisi minta ditunggu peti. Nah, itulah yang memicu kejadian itu. Kita berharap kedepannya, ada kordinasi yang jelas antara pihak rumah sakit dan polisi terkait yang begini, sehingga tidak memicu kesalahpahaman. Karena kalau memang dari empat tahapan dalam hukum Fardhu Kifayah itu tidak dapat dilakukan karena suatu hal, tentu kan tinggal dikuburkan saja. Kita berharap tidak ada lagi komunikasi yang memicu kejadian seperti ini," pungkasnya.© Copyright 2024, All Rights Reserved