Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara Aswan Jaya menilai pernyataan Ade Darmawan yang menjawab sindiran-sindiran Djarot Syaiful Hidayat terhadap Akhyar Nasution tidak menjadi hal yang penting untuk ditanggapi. Menurutnya, pembelaan Ade Darmawan tersebut hanya melulu soal pencalonan seseorang. "Seharusnya dia paham aturan yang berlaku di PDI Perjuangan. Kalau dia punya bukti atas semua tuduhannya maka laporkan saja kepolisi, agar bisa dibuktikan secara hukum," katanya kepada RMOLSumut, Rabu (29/7). Selanjutnya Aswan menegaskan bahwa tuduhan terhadap Plt Ketua DPD PDI Perjuangan adalah tuduhan serius dan harus dibuktikan secara hukum. "Beliau juga harus mempertanggungjawabkan semua tuduhannya, jangan bisanya cuma cakap," tegas Aswan. Selain itu, terkait dengan Akhyar, bahwa ia merupakan pejabat yang memiliki hak konstitusional untuk maju dan atau tidak dalam Pilkada Kota Medan, tidak ada yang bisa mencabut hak konstitusionalnya untuk dipilih dan memilih sepanjang pengadilan tidak melakukannya untuk itu. Menurut Aswan Jaya tidak ada yang melarang Akhyar Nasution mencalonkan diri dalam kontestasi Pilkada Kota Medan 2020. "Tidak ada yang melarang Akhyar maju mencalonkan diri, kalau Ade mau maju juga silahkan dan tidak ada yang melarang, tapi jangan paksa PDI Perjuangan mencalonkan dia, itu saja," ungkap Aswan.[R]
Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara Aswan Jaya menilai pernyataan Ade Darmawan yang menjawab sindiran-sindiran Djarot Syaiful Hidayat terhadap Akhyar Nasution tidak menjadi hal yang penting untuk ditanggapi. Menurutnya, pembelaan Ade Darmawan tersebut hanya melulu soal pencalonan seseorang. "Seharusnya dia paham aturan yang berlaku di PDI Perjuangan. Kalau dia punya bukti atas semua tuduhannya maka laporkan saja kepolisi, agar bisa dibuktikan secara hukum," katanya kepada RMOLSumut, Rabu (29/7). Selanjutnya Aswan menegaskan bahwa tuduhan terhadap Plt Ketua DPD PDI Perjuangan adalah tuduhan serius dan harus dibuktikan secara hukum. "Beliau juga harus mempertanggungjawabkan semua tuduhannya, jangan bisanya cuma cakap," tegas Aswan. Selain itu, terkait dengan Akhyar, bahwa ia merupakan pejabat yang memiliki hak konstitusional untuk maju dan atau tidak dalam Pilkada Kota Medan, tidak ada yang bisa mencabut hak konstitusionalnya untuk dipilih dan memilih sepanjang pengadilan tidak melakukannya untuk itu. Menurut Aswan Jaya tidak ada yang melarang Akhyar Nasution mencalonkan diri dalam kontestasi Pilkada Kota Medan 2020. "Tidak ada yang melarang Akhyar maju mencalonkan diri, kalau Ade mau maju juga silahkan dan tidak ada yang melarang, tapi jangan paksa PDI Perjuangan mencalonkan dia, itu saja," ungkap Aswan.© Copyright 2024, All Rights Reserved