Artis Baim Wong mendatangi polda Sumatera Utara untuk melihat langsung sosok pelaku penipuan yang mencatut namanya dengan iming-iming Give Away.
Pelaku penipuan berinisial MK (25) warga Kota Tanjung Balai tersebut ditangkap oleh personil Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Sumatera Utara setelah dilaporkan oleh korbannya berinisial E ke polisi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak karena telah menangkap pelaku penipuan yang meresahkan masyarakat,” kata Baim Wong kepada wartawan, Senin (10/4/2023) malam.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pelaku penipuan telah menipu korbannya sebesar Rp 20 juta melalui aplikasi facebook. Korbannya berinisial E ditawari hadiah uang sebesar Rp 20 juta dari program Give Away Baim Wong. Akan tetapi setelah komunikasi antara pelaku dan korban, korbannya justru dipandu untuk mentransfer uang.
“Korban mengadukan pelaku karena menyebarkan berita bohong dan penipuan. Itu tercatat pada LP No: LP/B/2279/XII/2022/SPKT/POLDA Sumatea UTara tertanggal 30 Desember 2022,” ujarnya.
Intinya dalam proses tersebut, korban diminta untuk tetap mengikuti seluruh tahapan dan. menyanggupinya untuk mendapatkan hadiah uang yang diiming-imingkan.
“Tapi ternyata hadiahnya tak pernah diterima,” pungkas Hadi Wahyudi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved