Pihak kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap bandar narkoba berinisial A yang juga pelaku pengeroyokan Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap tersangka A dilakukan oleh tim Satres Narkoba dan Pegasus Polrestabes Medan.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo sebagaimana dilansir antara mengatakan, setelah mendapat informasi perihal pengeroyokan Kapolsek, timnya langsung bergerak mencari tersangka. Tak butuh waktu lama, tersangka A akhirnya berhasil dibekuk.
Tim menemukan barang bukti 5 plastik klip berukuran sedang berisi sabu, 5 plastik klip berukuran kecil berisi sabu, timbangan elektrik ratusan plastik dan uang Rp 300 ribu hasil penjualan narkoba.
Tersangka kemudian dibawa untuk dilakukan pengembangan mencari barang bukti lainnya. Setibanya di Jalan Marindal, Kecamatan Patumbak, tepatnya di belakang pabrik Alumex, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
Tim kemudian memberikan beberapa kali tembakan peringatan ke udara namun tidak diindahkan. Hingga akhirnya tim terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak tersangka.
Setelah ditembak, tersangka tetap berusaha melarikan diri dengan melompat ke parit. Tersangka yang sudah tak berdaya kemudian dibawa polisi ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan. Setelah beberapa jam dirawat, tersangka dinyatakan meninggal dunia.
"Tersangka A sudah lama jadi target operasi. Dia ini lihai, karena dalam seminggu bisa menjual setengah sampai satu kilogram sabu," ujar Raphael.
Diketahui, peristiwa pengeroyokan itu berawal saat Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar beserta jajaran melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di Jalan Karya Marindal I Gang Rukun Kamis (8/8).
Namun, saat melakukan pengembangan, tersangka A yang merupakan bandar narkoba bersama sekitar 20 orang rekannya melakukan pengeroyokan terhadap Ginanjar dan anggota Polsek Patumbak.
© Copyright 2024, All Rights Reserved