Putu menjelaskan, setelah ditangkap, petugas langsung memintai keterangan pelaku. Berdasarkan keterangannya, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri asal dari barang haram tersebut. Namun dalam pengembangan ini, pelaku justru melawan petugas sehingga ditembak.
\"Pelaku ditembak pada kedua kakinya,\" ujarnya.
Dari pelaku petugas menyita narkoba jenis sabu seberat 2,10 gram, 1 unit HP, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Vario tanpa plat.[R]
" itemprop="description"/>Putu menjelaskan, setelah ditangkap, petugas langsung memintai keterangan pelaku. Berdasarkan keterangannya, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri asal dari barang haram tersebut. Namun dalam pengembangan ini, pelaku justru melawan petugas sehingga ditembak.
\"Pelaku ditembak pada kedua kakinya,\" ujarnya.
Dari pelaku petugas menyita narkoba jenis sabu seberat 2,10 gram, 1 unit HP, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Vario tanpa plat.[R]
"/>Putu menjelaskan, setelah ditangkap, petugas langsung memintai keterangan pelaku. Berdasarkan keterangannya, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri asal dari barang haram tersebut. Namun dalam pengembangan ini, pelaku justru melawan petugas sehingga ditembak.
\"Pelaku ditembak pada kedua kakinya,\" ujarnya.
Dari pelaku petugas menyita narkoba jenis sabu seberat 2,10 gram, 1 unit HP, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Vario tanpa plat.[R]
"/>
Bandar narkoba bernama Andre Yusnizar (34) warga Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai kembali berurusan dengan polisi. Laki-laki berstatus residivis ini kembali ditangkap polisi dalam kasus kepemilikan 2,10 gram sabu.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh petugas pada Rabu (9/10/2019) sekitar pukul 17.30 WIB sore di Jalan Kemuning, Kelurahan Selat Lancang, Kelurahan Datung Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.
"Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat. Saat dicek ke lokasi, pelaku terlihat membuat plastik yang didalamnya berisi narkoba jenis sabu," kata AKBP Putu Yudha, Kamis (10/10/2019).
Putu menjelaskan, setelah ditangkap, petugas langsung memintai keterangan pelaku. Berdasarkan keterangannya, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri asal dari barang haram tersebut. Namun dalam pengembangan ini, pelaku justru melawan petugas sehingga ditembak.
"Pelaku ditembak pada kedua kakinya," ujarnya.
Dari pelaku petugas menyita narkoba jenis sabu seberat 2,10 gram, 1 unit HP, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Vario tanpa plat.[R]
Bandar narkoba bernama Andre Yusnizar (34) warga Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai kembali berurusan dengan polisi. Laki-laki berstatus residivis ini kembali ditangkap polisi dalam kasus kepemilikan 2,10 gram sabu.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh petugas pada Rabu (9/10/2019) sekitar pukul 17.30 WIB sore di Jalan Kemuning, Kelurahan Selat Lancang, Kelurahan Datung Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.
"Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat. Saat dicek ke lokasi, pelaku terlihat membuat plastik yang didalamnya berisi narkoba jenis sabu," kata AKBP Putu Yudha, Kamis (10/10/2019).
Putu menjelaskan, setelah ditangkap, petugas langsung memintai keterangan pelaku. Berdasarkan keterangannya, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri asal dari barang haram tersebut. Namun dalam pengembangan ini, pelaku justru melawan petugas sehingga ditembak.
"Pelaku ditembak pada kedua kakinya," ujarnya.
Dari pelaku petugas menyita narkoba jenis sabu seberat 2,10 gram, 1 unit HP, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Vario tanpa plat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved