Dedi mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan. Dia juga menyebut laporan bebas dilakukan oleh siapa saja asal ada barang bukti yang kuat.
\"Masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Pada prinsipnya hak konstitusional berlaku sama. Artinya siapa saja silahkan melaporkan asal ada bukti kuat,\" tuturnya.
Untuk informasi, ceramah Abdul Somad tentang salib viral di media sosial. Tak lama, Somad lalu dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama.
Tercatat ada empat laporan untuk Abdul Somad, di Bareskrim, di Polda Metro Jaya, di Polda NTT dan Polda Jawa Timur.
" itemprop="description"/>
Dedi mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan. Dia juga menyebut laporan bebas dilakukan oleh siapa saja asal ada barang bukti yang kuat.
\"Masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Pada prinsipnya hak konstitusional berlaku sama. Artinya siapa saja silahkan melaporkan asal ada bukti kuat,\" tuturnya.
Untuk informasi, ceramah Abdul Somad tentang salib viral di media sosial. Tak lama, Somad lalu dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama.
Tercatat ada empat laporan untuk Abdul Somad, di Bareskrim, di Polda Metro Jaya, di Polda NTT dan Polda Jawa Timur.
"/>
Dedi mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan. Dia juga menyebut laporan bebas dilakukan oleh siapa saja asal ada barang bukti yang kuat.
\"Masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Pada prinsipnya hak konstitusional berlaku sama. Artinya siapa saja silahkan melaporkan asal ada bukti kuat,\" tuturnya.
Untuk informasi, ceramah Abdul Somad tentang salib viral di media sosial. Tak lama, Somad lalu dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama.
Tercatat ada empat laporan untuk Abdul Somad, di Bareskrim, di Polda Metro Jaya, di Polda NTT dan Polda Jawa Timur.
"/>