Ketua DPD Golkar Sumut terpilih pada Musda X Golkar Sumatera Utara, Yasir Ridho Loebis mengaku pasrah jika hasil Musda tersebut dibatalkan. Hal ini disampaikannya seiring wacana pelaksanaan ulang Musda Golkar Sumatera Utara akibat konflik yang muncul pasca penyelenggaraan Musda yang dianggap tidak sah tersebut. "Kalau ketum dpp menginginkannya, sebagai kader kita patuh," katanya kepada kantor berita politik RMOLSumut, Selasa (28/4). Diketahui konflik internal terjadi di DPD Golkar Sumatera Utara pasca Musyawarah Daerah (Musda) ke X yang diselenggarakan Februari 2020 lalu. Penyelesaian konflik tersebut ditangani langsung Mahkamah partai berlambang beringin itu dan telah terjadi kesepakatan untuk mengulang pelaksanaan Musda. Hal tersebut ditawarkan pihak termohon, yakni, Wakil Ketua Umum DPP Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung dan lainnya. Penawaran itu dibenarkan anggota tim formatur DPD Golkar Sumut, Amas Muda Siregar. “Iya benar, termohon menawarkan perdamaian saat mediasi. Inikan salah satu tuntutan yang diajukan pemohon, jadi sudah damai,” ungkap Amas, Selasa (28/4/2020). Amas menambahkan, dengan terjadinya perdamaian itu, maka hasil Musda X DPD Golkar yang digelar Februari 2020 lalu di Hotel JW Marriot Medan, batal. Dijelaskannya, kepemimpinan Golkar di Sumut pasca perdamaian ini akan kembali diemban Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Pelaksana tugas (Plt) ketua.[R]
Ketua DPD Golkar Sumut terpilih pada Musda X Golkar Sumatera Utara, Yasir Ridho Loebis mengaku pasrah jika hasil Musda tersebut dibatalkan. Hal ini disampaikannya seiring wacana pelaksanaan ulang Musda Golkar Sumatera Utara akibat konflik yang muncul pasca penyelenggaraan Musda yang dianggap tidak sah tersebut. "Kalau ketum dpp menginginkannya, sebagai kader kita patuh," katanya kepada kantor berita politik RMOLSumut, Selasa (28/4). Diketahui konflik internal terjadi di DPD Golkar Sumatera Utara pasca Musyawarah Daerah (Musda) ke X yang diselenggarakan Februari 2020 lalu. Penyelesaian konflik tersebut ditangani langsung Mahkamah partai berlambang beringin itu dan telah terjadi kesepakatan untuk mengulang pelaksanaan Musda. Hal tersebut ditawarkan pihak termohon, yakni, Wakil Ketua Umum DPP Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung dan lainnya. Penawaran itu dibenarkan anggota tim formatur DPD Golkar Sumut, Amas Muda Siregar. “Iya benar, termohon menawarkan perdamaian saat mediasi. Inikan salah satu tuntutan yang diajukan pemohon, jadi sudah damai,” ungkap Amas, Selasa (28/4/2020). Amas menambahkan, dengan terjadinya perdamaian itu, maka hasil Musda X DPD Golkar yang digelar Februari 2020 lalu di Hotel JW Marriot Medan, batal. Dijelaskannya, kepemimpinan Golkar di Sumut pasca perdamaian ini akan kembali diemban Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Pelaksana tugas (Plt) ketua.© Copyright 2024, All Rights Reserved