Keadilan mengenai hak memperoleh akses baik akses informasi, pendampingan hukum hingga akses terhadap politik menjadi persoalan yang kerap dirasakan oleh kelompok masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan. Berbagai kesulitan mereka untuk memperolah akses-akses tersebut membuat mereka sangat berpotensi menjadi pihak yang tidak terfasilitasi dengan baik pada momen pemilu. Demikian disampaikan Anggota Bawaslu RI, M Afifuddin dalam diskusi virtual "Pilkada 2020 peluang dan tantangan bagi nelayan dan masyarakat pesisir" yang digelar oleh kantor berita politik RMOL, Selasa (15/9). "Ini menjadi catatan kami di Bawaslu untuk diperhatikan pada Pilkada 2020 serentak di Indonesia," katanya. Afifuddin menjelaskan, potensi nelayan dan masyarakat pesisir tidak mendapatkan hak dalam momen Pilkada 2020 semakin besar manakala terdapat kesulitan dalam melakukan pencocokan dan penelitian data mereka. Pola kerja mereka terkadang membuat petugas sulit untuk bertemu dalam rangka memastikan data mereka masuk dalam calon pemilih di Pilkada. "Dan ini menjadi PR bagi kita semua. Pendampingan agar mereka mendapatkan akses-akses ini harus dipastikan sehingga ada keadilan hak politik bagi mereka," pungkasnya. Diskusi virtual ini diikuti oleh beberapa narasumber lainnya seperti Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, Ketua DPD KNTI Dani Setiawan, Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti dan para anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dari berbagai provinsi di Indonesia.[R]
Keadilan mengenai hak memperoleh akses baik akses informasi, pendampingan hukum hingga akses terhadap politik menjadi persoalan yang kerap dirasakan oleh kelompok masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan. Berbagai kesulitan mereka untuk memperolah akses-akses tersebut membuat mereka sangat berpotensi menjadi pihak yang tidak terfasilitasi dengan baik pada momen pemilu. Demikian disampaikan Anggota Bawaslu RI, M Afifuddin dalam diskusi virtual "Pilkada 2020 peluang dan tantangan bagi nelayan dan masyarakat pesisir" yang digelar oleh kantor berita politik RMOL, Selasa (15/9). "Ini menjadi catatan kami di Bawaslu untuk diperhatikan pada Pilkada 2020 serentak di Indonesia," katanya. Afifuddin menjelaskan, potensi nelayan dan masyarakat pesisir tidak mendapatkan hak dalam momen Pilkada 2020 semakin besar manakala terdapat kesulitan dalam melakukan pencocokan dan penelitian data mereka. Pola kerja mereka terkadang membuat petugas sulit untuk bertemu dalam rangka memastikan data mereka masuk dalam calon pemilih di Pilkada. "Dan ini menjadi PR bagi kita semua. Pendampingan agar mereka mendapatkan akses-akses ini harus dipastikan sehingga ada keadilan hak politik bagi mereka," pungkasnya. Diskusi virtual ini diikuti oleh beberapa narasumber lainnya seperti Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, Ketua DPD KNTI Dani Setiawan, Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti dan para anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dari berbagai provinsi di Indonesia.© Copyright 2024, All Rights Reserved