Marwan mengatakan pihaknya hanya mengirim 10 orang disebabkan adanya pembatasan kuota yang ditetapkan oleh Bawaslu RI.
\"Masing-masing satu orang untuk satu kabupaten dan kota tersebut,\" ujarnya.
Syarat untuk menjadi calon, berusia minimal 19 tahun dan maksimal 30 tahun, dengan pendidikan minimal SMA sederajat. Berdomisili sesuai dengan 10 kabupaten/kota yang sudah ditentukan, yang dibuktikan dengan KTP-elektronik. Syarat lainnya, tidak pernah menjadi anggota atau pengurus Partai Politik, tidak pernah atau sedang menjadi tim kampanye atau tim sukses pasangan calon tertentu. Calon kader harus bebas narkoba, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah atau sedang terlibat kasus hukum. Diutamakan berpengalaman atau sedang menjadi pengurus organisasi atau komunitas.
Calon kader memahami kepemiluan dan pengawasan Pemilu dengan membuat karya tulis dengan tema politik uang, isu SARA, Netralitas ASN, ujaran kebencian dan berita bohong (hoax).
\"Seleksi calon kader dilaksanakan secara terbuka. Kami berharap partisipasi masyarakat,\" pungkasnya.
Disampaikanya juga, tahapan pendaftaran dan seleksi calon Kader Pengawas Pemilu dimulai dari pendaftar dimulai tanggal 12-15 September 2019. Berkas pendaftaran dikirim langsung Kantor Bawaslu 10 kabupaten/kota. Seleksi Administrasi tanggal 17 sampai 18 September 2019, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi tanggal 19 September 2019, Wawancara tanggal 21-22 September 2019, dan Pengumuman Akhir tanggal 23 September 2019.
" itemprop="description"/>
Marwan mengatakan pihaknya hanya mengirim 10 orang disebabkan adanya pembatasan kuota yang ditetapkan oleh Bawaslu RI.
\"Masing-masing satu orang untuk satu kabupaten dan kota tersebut,\" ujarnya.
Syarat untuk menjadi calon, berusia minimal 19 tahun dan maksimal 30 tahun, dengan pendidikan minimal SMA sederajat. Berdomisili sesuai dengan 10 kabupaten/kota yang sudah ditentukan, yang dibuktikan dengan KTP-elektronik. Syarat lainnya, tidak pernah menjadi anggota atau pengurus Partai Politik, tidak pernah atau sedang menjadi tim kampanye atau tim sukses pasangan calon tertentu. Calon kader harus bebas narkoba, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah atau sedang terlibat kasus hukum. Diutamakan berpengalaman atau sedang menjadi pengurus organisasi atau komunitas.
Calon kader memahami kepemiluan dan pengawasan Pemilu dengan membuat karya tulis dengan tema politik uang, isu SARA, Netralitas ASN, ujaran kebencian dan berita bohong (hoax).
\"Seleksi calon kader dilaksanakan secara terbuka. Kami berharap partisipasi masyarakat,\" pungkasnya.
Disampaikanya juga, tahapan pendaftaran dan seleksi calon Kader Pengawas Pemilu dimulai dari pendaftar dimulai tanggal 12-15 September 2019. Berkas pendaftaran dikirim langsung Kantor Bawaslu 10 kabupaten/kota. Seleksi Administrasi tanggal 17 sampai 18 September 2019, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi tanggal 19 September 2019, Wawancara tanggal 21-22 September 2019, dan Pengumuman Akhir tanggal 23 September 2019.
"/>
Marwan mengatakan pihaknya hanya mengirim 10 orang disebabkan adanya pembatasan kuota yang ditetapkan oleh Bawaslu RI.
\"Masing-masing satu orang untuk satu kabupaten dan kota tersebut,\" ujarnya.
Syarat untuk menjadi calon, berusia minimal 19 tahun dan maksimal 30 tahun, dengan pendidikan minimal SMA sederajat. Berdomisili sesuai dengan 10 kabupaten/kota yang sudah ditentukan, yang dibuktikan dengan KTP-elektronik. Syarat lainnya, tidak pernah menjadi anggota atau pengurus Partai Politik, tidak pernah atau sedang menjadi tim kampanye atau tim sukses pasangan calon tertentu. Calon kader harus bebas narkoba, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah atau sedang terlibat kasus hukum. Diutamakan berpengalaman atau sedang menjadi pengurus organisasi atau komunitas.
Calon kader memahami kepemiluan dan pengawasan Pemilu dengan membuat karya tulis dengan tema politik uang, isu SARA, Netralitas ASN, ujaran kebencian dan berita bohong (hoax).
\"Seleksi calon kader dilaksanakan secara terbuka. Kami berharap partisipasi masyarakat,\" pungkasnya.
Disampaikanya juga, tahapan pendaftaran dan seleksi calon Kader Pengawas Pemilu dimulai dari pendaftar dimulai tanggal 12-15 September 2019. Berkas pendaftaran dikirim langsung Kantor Bawaslu 10 kabupaten/kota. Seleksi Administrasi tanggal 17 sampai 18 September 2019, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi tanggal 19 September 2019, Wawancara tanggal 21-22 September 2019, dan Pengumuman Akhir tanggal 23 September 2019.
"/>