Oza menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait produk hasil tembakau tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui asal dari produk rokok tersebut termasuk pihak-pihak yang harus bertanggungjawab dalam kasus tersebut. Mereka menduga rokok tersebut merupakan produksi dalam negeri.
\"Ini produk dalam negeri, potensi kerugian negara mencapai Rp 624 juta,\" pungkasnya.
Saat ini kata Ola, pihak DJBC Sumut sedang menggelar \'operasi gempur\' untuk melakukan pencegahan-pencegahan atas upaya pelanggaran pembayaran bea dan cukai yang berpotensi merugikan negara. Operasi ini digelar dengan berkoordinasi dengan pihak TNI, Polri dan juga pihak Kejaksaan." itemprop="description"/>
Oza menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait produk hasil tembakau tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui asal dari produk rokok tersebut termasuk pihak-pihak yang harus bertanggungjawab dalam kasus tersebut. Mereka menduga rokok tersebut merupakan produksi dalam negeri.
\"Ini produk dalam negeri, potensi kerugian negara mencapai Rp 624 juta,\" pungkasnya.
Saat ini kata Ola, pihak DJBC Sumut sedang menggelar \'operasi gempur\' untuk melakukan pencegahan-pencegahan atas upaya pelanggaran pembayaran bea dan cukai yang berpotensi merugikan negara. Operasi ini digelar dengan berkoordinasi dengan pihak TNI, Polri dan juga pihak Kejaksaan."/>
Oza menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait produk hasil tembakau tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui asal dari produk rokok tersebut termasuk pihak-pihak yang harus bertanggungjawab dalam kasus tersebut. Mereka menduga rokok tersebut merupakan produksi dalam negeri.
\"Ini produk dalam negeri, potensi kerugian negara mencapai Rp 624 juta,\" pungkasnya.
Saat ini kata Ola, pihak DJBC Sumut sedang menggelar \'operasi gempur\' untuk melakukan pencegahan-pencegahan atas upaya pelanggaran pembayaran bea dan cukai yang berpotensi merugikan negara. Operasi ini digelar dengan berkoordinasi dengan pihak TNI, Polri dan juga pihak Kejaksaan."/>
Petugas DJBC Sumatera Utara menyita 1.712.000 batang rokok dari kawasan Padang Sidimpuan. Rokok yang dikemas dalam 109 kardus berbagai merk tersebut disita karena melakukan pelanggaran terkait pemenuhan kewajiban membayarkan cukai.
"Kita identifikasi ada kesalahan personalisasi. Terkait cukai hasil tembakau harus mereka bayar, tapi ada upaya tertentu jadi mereka tidak membayar," kata Kepala Kanwil DJBC Sumatera Utara, Oza Olavia, Selasa (16/7/2019).
Oza menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait produk hasil tembakau tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui asal dari produk rokok tersebut termasuk pihak-pihak yang harus bertanggungjawab dalam kasus tersebut. Mereka menduga rokok tersebut merupakan produksi dalam negeri.
"Ini produk dalam negeri, potensi kerugian negara mencapai Rp 624 juta," pungkasnya.
Saat ini kata Ola, pihak DJBC Sumut sedang menggelar 'operasi gempur' untuk melakukan pencegahan-pencegahan atas upaya pelanggaran pembayaran bea dan cukai yang berpotensi merugikan negara. Operasi ini digelar dengan berkoordinasi dengan pihak TNI, Polri dan juga pihak Kejaksaan.
Petugas DJBC Sumatera Utara menyita 1.712.000 batang rokok dari kawasan Padang Sidimpuan. Rokok yang dikemas dalam 109 kardus berbagai merk tersebut disita karena melakukan pelanggaran terkait pemenuhan kewajiban membayarkan cukai.
"Kita identifikasi ada kesalahan personalisasi. Terkait cukai hasil tembakau harus mereka bayar, tapi ada upaya tertentu jadi mereka tidak membayar," kata Kepala Kanwil DJBC Sumatera Utara, Oza Olavia, Selasa (16/7/2019).
Oza menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait produk hasil tembakau tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui asal dari produk rokok tersebut termasuk pihak-pihak yang harus bertanggungjawab dalam kasus tersebut. Mereka menduga rokok tersebut merupakan produksi dalam negeri.
"Ini produk dalam negeri, potensi kerugian negara mencapai Rp 624 juta," pungkasnya.
Saat ini kata Ola, pihak DJBC Sumut sedang menggelar 'operasi gempur' untuk melakukan pencegahan-pencegahan atas upaya pelanggaran pembayaran bea dan cukai yang berpotensi merugikan negara. Operasi ini digelar dengan berkoordinasi dengan pihak TNI, Polri dan juga pihak Kejaksaan.