Belum Ada Pasien Influenza A Dirawat, RSUD Pirngadi Medan Tetap Siaga

•KESEHATAN
externalexternalexternalexternal
Belum Ada Pasien Influenza A Dirawat, RSUD Pirngadi Medan Tetap Siaga
Ilustrasi virus influenza A/ist

Article Header Image  Belum ada pasien rawat inap di RSUD Dr Pirngadi Medan yang terkonfirmasi Influenza A berdasarkan pemeriksaan spesifik. Meski demikian, rumah sakit milik Pemko Medan itu memperketat kewaspadaan menghadapi penyakit tersebut dan berbagai infeksi saluran pernapasan.

Kepala Tim Hukum dan Humas RSUD Dr Pirngadi Medan, Ester br Pinem SKM MKM, mengatakan kesiapsiagaan ditingkatkan menyusul arahan pemerintah dan Dinas Kesehatan, termasuk Surat Dinas Kesehatan Kota Medan Nomor 400.7.8/34393 tertanggal 28 September 2026.

“RS Pirngadi Medan telah meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap Influenza A serta penyakit infeksi saluran pernapasan lainnya,” kata Ester dikutip Jumat, 2 Oktober 2026.

Menurutnya, rumah sakit melakukan skrining terhadap pasien yang datang, terutama mereka yang mengalami demam lebih dari 38 derajat Celsius atau batuk dengan durasi gejala tidak lebih dari 10 hari dan membutuhkan perawatan inap.

Kewaspadaan dini terhadap kemungkinan Kejadian Luar Biasa (KLB) Influenza A juga diperkuat melalui surveilans Influenza Like Illness (ILI), Severe Acute Respiratory Infection (SARI), ISPA dan pneumonia.

RSUD Pirngadi juga tetap menjalankan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), termasuk menyiapkan ruang isolasi bagi pasien yang membutuhkan berdasarkan kondisi medis dan risiko penularan.

“Rumah sakit juga tetap menjalankan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), menyiapkan fasilitas pelayanan termasuk ruang isolasi sesuai indikasi, dan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan sesuai perkembangan situasi,” ujarnya.

Ester menegaskan, pasien dengan keluhan infeksi saluran pernapasan tetap mendapat pelayanan sesuai kondisi klinis masing-masing. Namun, gejala ISPA, ILI maupun SARI tidak bisa langsung disebut sebagai Influenza A.

“Gejala infeksi saluran pernapasan tidak dengan sendirinya dapat dinyatakan sebagai Influenza A. Penegakan diagnosis dilakukan berdasarkan pemeriksaan klinis dan pemeriksaan penunjang sesuai indikasi,” jelasnya.

Untuk pasien yang membutuhkan isolasi, penempatannya dilakukan berdasarkan asesmen medis, kondisi klinis, risiko dan cara penularan serta pertimbangan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi.

Penanganan pasien dapat melibatkan dokter spesialis paru, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis anak, dokter pelayanan IGD serta dokter spesialis dan tenaga kesehatan lainnya sesuai indikasi medis.

Ester juga menegaskan, rumah sakit belum dapat mengaitkan peningkatan atau dinamika jumlah kunjungan pasien secara langsung dengan Influenza A.

Menurutnya, kesimpulan mengenai peningkatan kasus harus didasarkan pada data diagnosis, pemeriksaan penunjang, hasil surveilans, periode pengamatan dan analisis epidemiologis.

“Rumah sakit terus melakukan pemantauan terhadap pola kunjungan dan penyakit saluran pernapasan serta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Medan sesuai mekanisme surveilans dan pelaporan yang berlaku,” katanya.

Kesiapsiagaan tersebut juga mengacu pada sejumlah arahan pemerintah. Di antaranya surat Dinas Kesehatan Provinsi Sumut tertanggal 22 September 2026 terkait kesiapsiagaan dan penanganan kondisi IGD penuh di rumah sakit se-Sumut, serta surat tertanggal 23 September 2026 mengenai pemberitahuan kesiapsiagaan penyakit Influenza A.

Sementara dari Dinas Kesehatan Kota Medan, RSUD Pirngadi menerima surat tertanggal 28 September 2026 yang memuat langkah kesiapsiagaan Influenza A, mulai dari promosi kesehatan, pengendalian faktor risiko, skrining pasien, kewaspadaan dini terhadap kemungkinan KLB, penguatan surveilans hingga pelaporan.

RSUD Pirngadi mengimbau masyarakat tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat, mencuci tangan secara teratur, menerapkan etika batuk dan bersin serta menggunakan masker ketika mengalami batuk atau pilek maupun bagi kelompok rentan.

Masyarakat juga diminta tidak langsung menyimpulkan Influenza A hanya berdasarkan gejala. Diagnosis tetap harus ditegakkan melalui pemeriksaan klinis dan pemeriksaan penunjang sesuai indikasi. Article Image

Editor : Abdul Manaf


Berita Terkait