Koordinator Bidang Hukum, HAM dan Politik, DPD Golkar Sumatera Utara menilai panitia Musda X "diulang" Golkar Sumatera Utara hasil rapat 13 Juli 2020 lalu merupakan panitia yang memiliki legitimasi. Dengan demikian, persiapan-persiapan yang mereka lakukan untuk melaksanakan musda tersebut juga dipastikan tidak sah. "DPP belum menjawab surat DPD Golkar Sumut terkait hasil rapat pleno tanggal 13 Juli 2020. Karena itu DPD Golkar Sumut tidak boleh melakukan persiapan-persiapan Musda X Golkar Sumut," katanya, Senin (28/7). Hanafiah menjelaskan, DPD Golkar SUmut telah melayangkan surat nomor 607 tahun 2020 tertanggal 13 Juli 2020 tentang laporan dan persetujuan Musda X. Hal ini dilakukan menindaklanjuti pembatalaan Musda X DPD Golkar Sumut yang digelar di JW Marriot sekaligus perintah untuk menggelar kembali Musda. Namun sebelum adanya persetujuan dari DPP, maka hal ini tidak dapat dilanjutkan. "Keberadaan panitia musda X golkar Sumut produk pleno tgl 13 juli 2020 dan segala kegiatan yang dikakukannya tidak memiliki legitimasi sebelum mendapat pengesahan dan penetapan dr DPP Partai Golkar. Termasuk rapat panitia pada hari ini, minggu 26 Juli 2020," ujarnya. Hanafiah mengaku pemaksaan pembentukan panitia tersebut merupakan bentuk pembangkangan terhadap pimpinan mereka. Karenanya ia berharap Ketua Umum Airlangga Hartarto dapat bersikap tegas dalam menertibkan aksi-aksi kader yang menurutnya dapat merusak kinerja mereka untuk membesarkan partai tersebut menuju agenda politik 2024. "Kebijakan dan kerja organisasi partai selama 2 tahun dikelola Plt Ketua Ahmad Doli Kurnia Tanjung selalu melahirkan kekisruhan berkepanjangan. Khusus dalam menggelar Musda ini dikerjakan secara akal-akalan dan berkelompok untuk kepentingan sesaat dan pihak tertentu," pungkasnya.[R]
Koordinator Bidang Hukum, HAM dan Politik, DPD Golkar Sumatera Utara menilai panitia Musda X "diulang" Golkar Sumatera Utara hasil rapat 13 Juli 2020 lalu merupakan panitia yang memiliki legitimasi. Dengan demikian, persiapan-persiapan yang mereka lakukan untuk melaksanakan musda tersebut juga dipastikan tidak sah. "DPP belum menjawab surat DPD Golkar Sumut terkait hasil rapat pleno tanggal 13 Juli 2020. Karena itu DPD Golkar Sumut tidak boleh melakukan persiapan-persiapan Musda X Golkar Sumut," katanya, Senin (28/7). Hanafiah menjelaskan, DPD Golkar SUmut telah melayangkan surat nomor 607 tahun 2020 tertanggal 13 Juli 2020 tentang laporan dan persetujuan Musda X. Hal ini dilakukan menindaklanjuti pembatalaan Musda X DPD Golkar Sumut yang digelar di JW Marriot sekaligus perintah untuk menggelar kembali Musda. Namun sebelum adanya persetujuan dari DPP, maka hal ini tidak dapat dilanjutkan. "Keberadaan panitia musda X golkar Sumut produk pleno tgl 13 juli 2020 dan segala kegiatan yang dikakukannya tidak memiliki legitimasi sebelum mendapat pengesahan dan penetapan dr DPP Partai Golkar. Termasuk rapat panitia pada hari ini, minggu 26 Juli 2020," ujarnya. Hanafiah mengaku pemaksaan pembentukan panitia tersebut merupakan bentuk pembangkangan terhadap pimpinan mereka. Karenanya ia berharap Ketua Umum Airlangga Hartarto dapat bersikap tegas dalam menertibkan aksi-aksi kader yang menurutnya dapat merusak kinerja mereka untuk membesarkan partai tersebut menuju agenda politik 2024. "Kebijakan dan kerja organisasi partai selama 2 tahun dikelola Plt Ketua Ahmad Doli Kurnia Tanjung selalu melahirkan kekisruhan berkepanjangan. Khusus dalam menggelar Musda ini dikerjakan secara akal-akalan dan berkelompok untuk kepentingan sesaat dan pihak tertentu," pungkasnya.© Copyright 2024, All Rights Reserved