Nama Basuki Tjahja Purnama alias Ahok kembali menjadi perbincangan seiring pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut namanya masuk dalam kandidat calon gubernur ibukota yang baru. Dalam pernyataannya kemarin, presiden menyebut ada empat nama yang menjadi kandidat yakni Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, CEO PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Tumiyono, dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas. Namun dari keempat nama itu, nama Ahok disebut-sebut sebagai calon terkuat yang akan dipilih Jokowi sebagai Kepala Badan Otoritas IKN. Hal ini pun mendapat tanggapan dari aktivis senior Hatta Taliwang. Menurutnya, wacana ini tidak tepat disampaikan Presiden, sementara dasar hukum atau regulasi pemindahan IKN baru ini belum selesai. "Kami menganggap ini sesuatu yang melanggar konstitusi. Enggak boleh sejauh itu Presiden mengambil kebijakan menyangkut soal ibukota negara ini. Karena belum jelas sikap DPR," kata Hatta Taliwang saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/3). Pemindahan IKN, menurut mantan anggota DPR RI dari Fraksi PAN ini, memiliki pengaruh yang signifikan besar terhadap masa depan negara. Karena itu perlu dikaji secara mendalam dan butuh persetujuan rakyat banyak. "Yang dahsyat begini pengaruhnya terhadap hari depan bangsa enggak bisa dengan hanya maunya eksekutif. Harus mendengar dulu aspirasi masyarakat termasuk DPR," ujar Hatta Taliwang. Oleh karena itu, dia berharap kepada Presiden untuk berlaku bijaksana. Alih-alih tidak mengedepankan hasrat kekuasaan tanpa dasar yang jelas. "Karena DPR pun belum menyatakan sikap resmi. Masih menunggu kajian dari eksekutif," demikian Hatta Taliwang.[R]
Nama Basuki Tjahja Purnama alias Ahok kembali menjadi perbincangan seiring pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut namanya masuk dalam kandidat calon gubernur ibukota yang baru. Dalam pernyataannya kemarin, presiden menyebut ada empat nama yang menjadi kandidat yakni Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, CEO PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Tumiyono, dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas. Namun dari keempat nama itu, nama Ahok disebut-sebut sebagai calon terkuat yang akan dipilih Jokowi sebagai Kepala Badan Otoritas IKN. Hal ini pun mendapat tanggapan dari aktivis senior Hatta Taliwang. Menurutnya, wacana ini tidak tepat disampaikan Presiden, sementara dasar hukum atau regulasi pemindahan IKN baru ini belum selesai. "Kami menganggap ini sesuatu yang melanggar konstitusi. Enggak boleh sejauh itu Presiden mengambil kebijakan menyangkut soal ibukota negara ini. Karena belum jelas sikap DPR," kata Hatta Taliwang saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/3). Pemindahan IKN, menurut mantan anggota DPR RI dari Fraksi PAN ini, memiliki pengaruh yang signifikan besar terhadap masa depan negara. Karena itu perlu dikaji secara mendalam dan butuh persetujuan rakyat banyak. "Yang dahsyat begini pengaruhnya terhadap hari depan bangsa enggak bisa dengan hanya maunya eksekutif. Harus mendengar dulu aspirasi masyarakat termasuk DPR," ujar Hatta Taliwang. Oleh karena itu, dia berharap kepada Presiden untuk berlaku bijaksana. Alih-alih tidak mengedepankan hasrat kekuasaan tanpa dasar yang jelas. "Karena DPR pun belum menyatakan sikap resmi. Masih menunggu kajian dari eksekutif," demikian Hatta Taliwang.© Copyright 2024, All Rights Reserved