Bentrok dengan Warga, PT BSP Akhirnya Setuju Hentikan Sementara Aktivitas

•PERISTIWA
externalexternalexternalexternal
Bentrok dengan Warga, PT BSP Akhirnya Setuju Hentikan Sementara Aktivitas
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP IP Simamora SH MH (baju putih) saat memberikan penjelasan/Indra-RMOL Sumut

Article Header Image Bentrokan terjadi antara puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Kelompok Tani Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Asahan dan Kesultanan Asahan dengan petugas keamanan PT BSP Kisaran.

Bentrokan terjadi di lahan yang berada di sekitar Desa Sukadame, Kecamatan Pulo Banding, Asahan, Senin, 28 September 2026. Dalam kejadian tersebut, seorang warga bernama Bayu mengalami luka setelah terlibat bentrokan dengan sejumlah petugas keamanan perusahaan.

Keributan berhasil dihentikan setelah personel Polsek Kota Kisaran dan Polres Asahan tiba di lokasi.

“Dikeroyok kawan kami bang. Banyak kali Security yang mukulin. Itu bajunya koyak. Videonya ada sama kawan, nanti kumintakan bang. Syukur ada Polisi, kalau tidak pasti banyak jatuh korban,” kata Hendri saat ditemui di lokasi.

Tak lama setelah situasi berhasil diredam, Kabag Ops Polres Asahan Kompol Pittor Gultom SH bersama Kasat Reskrim AKP IP Simamora SH MH dan Kapolsek Kota Kisaran Iptu Riki Hamdany SE MH tiba di lokasi.

Kedatangan polisi juga diikuti Kepala BPN Asahan Pangihutan Manurung SH MAP MAS dan Kepala Desa Sukadame Barat. Kedua pihak yang sebelumnya terlibat bentrokan kemudian dipertemukan untuk mencari jalan tengah.

Dalam pertemuan tersebut, Kasat Reskrim Polres Asahan AKP IP Simamora mengatakan PT BSP Kisaran telah memiliki SK perpanjangan HGU.

“Juni 2026, SK Perpanjangan dari Kementerian, sudah diperpanjang Pemerintah. Tinggal menunggu penerbitan HGU oleh BPN. Di sini kami hanya pengamanan, tidak berpihak, jangan salah prasangka. Tapi kami tegaskan, siapa berbuat pidana pasti kami proses,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPN Asahan Pangihutan Manurung mengatakan pihaknya masih membutuhkan waktu untuk mempelajari dokumen yang diserahkan pihak Kesultanan Asahan.

“Baru kami terima. Jadi kami perlu waktu untuk mempelajari bundel yang pihak Kesultanan berikan,” ucapnya.

Kepala Desa Sukadame, Sujadi, kemudian meminta PT BSP Kisaran menghentikan sementara aktivitas di lokasi yang menjadi sengketa. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan hingga persoalan legalitas lahan menjadi jelas dan untuk mencegah bentrokan kembali terjadi.

Meski awalnya pihak perusahaan disebut masih bertahan untuk melanjutkan aktivitas, setelah berkoordinasi dengan manajemen, perwakilan PT BSP Kisaran akhirnya menyetujui permintaan tersebut.

“Jadi sudah ada titik temu ya. Besok silahkan melakukan pertemuan di Kantor PT BSP Kisaran. Saya harap semua mentaati hasil pertemuan ini,” kata Kasat Reskrim.

Usai pertemuan, massa dari kedua pihak meninggalkan lokasi secara bertahap dan situasi kembali kondusif. Article Image

Editor : Abdul Manaf


Berita Terkait