Masyarakat di Labuhanbatu Utara (Labura) dihebohkan dengan beredarnya surat penetapan Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) KSS menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkebunan yang diterima Pemerintah Kabupaten Labura tahun 2013, 2014 dan 2015 dan pemerintah pusat. Dalam surat yang terlihat ditandatangani Direktur Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, Kombes Rony Samtana tersebut dijelaskan, penetapan status tersangka ini dilakukan setelah dilaksanakannya sejumlah tahapan pemeriksaan, mulai dari perintah penyidikan, pemeriksaan para saksi hingga gelar perkara yang dilaksanakan pada pada 17 Juni 2020. Sejauh ini pihak Polda Sumut belum memberikan konfirmasi terkait surat yang diteken oleh Rony pada tanggal 22 Juni 2020 tersebut. Hingga berita ini diturunkan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Tatan Dirsan Atmaja maupun Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Rony Samtana belum memberikan konfirmasi atas pertanyaan yang diajukan oleh redaksi.[R]
Masyarakat di Labuhanbatu Utara (Labura) dihebohkan dengan beredarnya surat penetapan Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) KSS menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkebunan yang diterima Pemerintah Kabupaten Labura tahun 2013, 2014 dan 2015 dan pemerintah pusat. Dalam surat yang terlihat ditandatangani Direktur Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, Kombes Rony Samtana tersebut dijelaskan, penetapan status tersangka ini dilakukan setelah dilaksanakannya sejumlah tahapan pemeriksaan, mulai dari perintah penyidikan, pemeriksaan para saksi hingga gelar perkara yang dilaksanakan pada pada 17 Juni 2020. Sejauh ini pihak Polda Sumut belum memberikan konfirmasi terkait surat yang diteken oleh Rony pada tanggal 22 Juni 2020 tersebut. Hingga berita ini diturunkan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Tatan Dirsan Atmaja maupun Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Rony Samtana belum memberikan konfirmasi atas pertanyaan yang diajukan oleh redaksi.© Copyright 2024, All Rights Reserved