Pakar kebijakan publik dari Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat menilai Program Organisasi Penggerak (POP) yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dengan melibatkan peran organisasi kemasyarakatan (Ormas) tidak sesuai dari sisi moralitas dan visi program. Hal ini diungkapkannya lewat tulisan "Moralitas dan Visi Program Bermasalah, Sebaiknya Dana POP Dialihkan ke Bansos Pendidikan". Dalam tulisannya sosok yang akrab disapa Hidayat Matnoer ini menyoroti permintaan maaf Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim kepada Nadlatul Ulama, Muhammadiyah, dan PGRI yang berujung larangan penggunaan APBN bagi Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation. "Dari 324 proposal dari 260 Ormas, dua organisasi CSR yaitu Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation yang tadinya mendapatkan bantuan APBN menjadi dipastikan menggunakan skema pembiayaan mandiri untuk mendukung POP. Bagaimana tata kelola keputusan dilakukan kementerian pendidikan?" kritiknya, Rabu (29/7). Menurutnya, visi POP didesain untuk meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dengan melibatkan peran serta Ormas bidang pendidikan. Namun visi yang mulia tersebut terganggu dengan adanya kesiapan teknis yang belum optimal, sehingga mengundang kritik publik, seperti misalnya yang disampaikan Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama, Arifin Junaidi yang menyebut proses seleksi POP kurang jelas. "Kritik lain datang dari Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Kasiyarno yang menyatakan bahwa kriteria pemilihan ormas yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas, karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah," ungkap Hidayat Matnoer. "Seolah-olah visi mulia tersebut terganggu dengan implementasi teknis yang dilakukan Kementerian Pendidikan nasional," sambungnya. Kemudian dari sisi moralitas, keterlibatan lembaga kemasyarakatan yang memiliki titel korporasi besar sekelas Tanoto dan Sampoerna menjadi dilema. "Ditambah kasus bunuh diri seoarang siswa karena tidak memiliki smartphone untuk kegiatan belajar jarak jauh, berita ketidaksediaan internet di pedalaman untuk anak didik menambah miris dunia pendidikan Indonesia akibat Covid-19," sebutnya. Oleh karena itu, Hidayat Matnoer berkesimpulan bahwa dana Rp 597 miliar per tahun untuk POP tidak tepat diberlakukan kepada ormas-ormas penggerak pendidikan di saat para siswa dan guru sangat membutuhkannya.[R]
Pakar kebijakan publik dari Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat menilai Program Organisasi Penggerak (POP) yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dengan melibatkan peran organisasi kemasyarakatan (Ormas) tidak sesuai dari sisi moralitas dan visi program. Hal ini diungkapkannya lewat tulisan "Moralitas dan Visi Program Bermasalah, Sebaiknya Dana POP Dialihkan ke Bansos Pendidikan". Dalam tulisannya sosok yang akrab disapa Hidayat Matnoer ini menyoroti permintaan maaf Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim kepada Nadlatul Ulama, Muhammadiyah, dan PGRI yang berujung larangan penggunaan APBN bagi Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation. "Dari 324 proposal dari 260 Ormas, dua organisasi CSR yaitu Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation yang tadinya mendapatkan bantuan APBN menjadi dipastikan menggunakan skema pembiayaan mandiri untuk mendukung POP. Bagaimana tata kelola keputusan dilakukan kementerian pendidikan?" kritiknya, Rabu (29/7). Menurutnya, visi POP didesain untuk meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dengan melibatkan peran serta Ormas bidang pendidikan. Namun visi yang mulia tersebut terganggu dengan adanya kesiapan teknis yang belum optimal, sehingga mengundang kritik publik, seperti misalnya yang disampaikan Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama, Arifin Junaidi yang menyebut proses seleksi POP kurang jelas. "Kritik lain datang dari Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Kasiyarno yang menyatakan bahwa kriteria pemilihan ormas yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas, karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah," ungkap Hidayat Matnoer. "Seolah-olah visi mulia tersebut terganggu dengan implementasi teknis yang dilakukan Kementerian Pendidikan nasional," sambungnya. Kemudian dari sisi moralitas, keterlibatan lembaga kemasyarakatan yang memiliki titel korporasi besar sekelas Tanoto dan Sampoerna menjadi dilema. "Ditambah kasus bunuh diri seoarang siswa karena tidak memiliki smartphone untuk kegiatan belajar jarak jauh, berita ketidaksediaan internet di pedalaman untuk anak didik menambah miris dunia pendidikan Indonesia akibat Covid-19," sebutnya. Oleh karena itu, Hidayat Matnoer berkesimpulan bahwa dana Rp 597 miliar per tahun untuk POP tidak tepat diberlakukan kepada ormas-ormas penggerak pendidikan di saat para siswa dan guru sangat membutuhkannya.© Copyright 2024, All Rights Reserved