Rekonstruksi kasus pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin akan kembali digelar besok. Rekonstruksi ini merupakan tahap ketiga setelah sebelumnya polisi melakukan rekonstruksi tahap pertama yakni mulai dari perencanaan pembunuhan dan rekonstruksi kedua yakni eksekusi pembunuhan hingga pembuangan jenazah korban pada areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11) siang. "Rekontruksi besok pukul 10.00 WIB ya. Ini tahap ke tiga. Di mana, akan dilakukan reka perjalanan pulang dan pembakaran pakaian para tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak, Senin (20/1). Terkait lokasi untuk rekonstruksi tahap ketiga nantinya, Maringan menuturkan bahwa ada beberapa lokasi nantinya akan dilakukan reka adegan. "Dari Kutalilmbaru sampai dengan di Selayang, yakni rumah RF. Nanti kita kumpul di Polsek Pancur Batu," ucapnya. Dalam rekonstruksi ini pihak kepolisian menurut Maringan masih akan tetap mendatangkan para tersangka yakni Zuraidah Hanum (41) yang merupakan istri korban, dan dua orang eksekutornya yakni Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29).[R]
Rekonstruksi kasus pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin akan kembali digelar besok. Rekonstruksi ini merupakan tahap ketiga setelah sebelumnya polisi melakukan rekonstruksi tahap pertama yakni mulai dari perencanaan pembunuhan dan rekonstruksi kedua yakni eksekusi pembunuhan hingga pembuangan jenazah korban pada areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11) siang. "Rekontruksi besok pukul 10.00 WIB ya. Ini tahap ke tiga. Di mana, akan dilakukan reka perjalanan pulang dan pembakaran pakaian para tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak, Senin (20/1). Terkait lokasi untuk rekonstruksi tahap ketiga nantinya, Maringan menuturkan bahwa ada beberapa lokasi nantinya akan dilakukan reka adegan. "Dari Kutalilmbaru sampai dengan di Selayang, yakni rumah RF. Nanti kita kumpul di Polsek Pancur Batu," ucapnya. Dalam rekonstruksi ini pihak kepolisian menurut Maringan masih akan tetap mendatangkan para tersangka yakni Zuraidah Hanum (41) yang merupakan istri korban, dan dua orang eksekutornya yakni Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29).© Copyright 2024, All Rights Reserved