Menurut Arman, Nunung dan suaminya berpeluang akan direhabilitasi jika mereka benar-benar pecandu narkoba.
\"Nah kalau dia terlibat jaringan sebagai pengedar atau bahkan sebagai bandar maka disamping assesment untuk memulihkan kesehatannya maka proses hukum tetap berlaku sampai kepada sidang pengadilan,\" jelas Arman.
Namun, jika Nunung dan suaminya terlibat sindikat peredaran narkoba, maka Nunung tetap akan direhabilitasi dan tetap diproses hukum pidana.
\"Tetapi jika yang bersangkutan tidak terlibat jaringan, bukan pengedar, bukan sebagai bandar, maka dia diberikan perawatan berupa rehabilitasi dan terapi, berapa lama? Nah itu tergantung dari hasil assesment dan keputusan dokter dan konseler yang menangani yang bersangkutan,\" paparnya." itemprop="description"/>
Menurut Arman, Nunung dan suaminya berpeluang akan direhabilitasi jika mereka benar-benar pecandu narkoba.
\"Nah kalau dia terlibat jaringan sebagai pengedar atau bahkan sebagai bandar maka disamping assesment untuk memulihkan kesehatannya maka proses hukum tetap berlaku sampai kepada sidang pengadilan,\" jelas Arman.
Namun, jika Nunung dan suaminya terlibat sindikat peredaran narkoba, maka Nunung tetap akan direhabilitasi dan tetap diproses hukum pidana.
\"Tetapi jika yang bersangkutan tidak terlibat jaringan, bukan pengedar, bukan sebagai bandar, maka dia diberikan perawatan berupa rehabilitasi dan terapi, berapa lama? Nah itu tergantung dari hasil assesment dan keputusan dokter dan konseler yang menangani yang bersangkutan,\" paparnya."/>
Menurut Arman, Nunung dan suaminya berpeluang akan direhabilitasi jika mereka benar-benar pecandu narkoba.
\"Nah kalau dia terlibat jaringan sebagai pengedar atau bahkan sebagai bandar maka disamping assesment untuk memulihkan kesehatannya maka proses hukum tetap berlaku sampai kepada sidang pengadilan,\" jelas Arman.
Namun, jika Nunung dan suaminya terlibat sindikat peredaran narkoba, maka Nunung tetap akan direhabilitasi dan tetap diproses hukum pidana.
\"Tetapi jika yang bersangkutan tidak terlibat jaringan, bukan pengedar, bukan sebagai bandar, maka dia diberikan perawatan berupa rehabilitasi dan terapi, berapa lama? Nah itu tergantung dari hasil assesment dan keputusan dokter dan konseler yang menangani yang bersangkutan,\" paparnya."/>
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta belum menerima laporan assessment terkait pengajuan rehabilitasi dari penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk komedian Srimulat Nunung dan suaminya July Jan Sambiran.
Deputi Pemberantasan Narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Arman Depari mengatakan, hingga saat ini belum ada pengajuan rehabilitasi untuk Nunung dan suaminya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan BNNP karena yang menjadi tim ketua assesment terpadu itu adalah kepala BNNP. Sampai tadi malam belum menerima informasi atau kabar atau laporan mengenai itu," ucap Irjen Pol Arman Depari di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (23/7).
Menurut Arman, Nunung dan suaminya berpeluang akan direhabilitasi jika mereka benar-benar pecandu narkoba.
"Nah kalau dia terlibat jaringan sebagai pengedar atau bahkan sebagai bandar maka disamping assesment untuk memulihkan kesehatannya maka proses hukum tetap berlaku sampai kepada sidang pengadilan," jelas Arman.
Namun, jika Nunung dan suaminya terlibat sindikat peredaran narkoba, maka Nunung tetap akan direhabilitasi dan tetap diproses hukum pidana.
"Tetapi jika yang bersangkutan tidak terlibat jaringan, bukan pengedar, bukan sebagai bandar, maka dia diberikan perawatan berupa rehabilitasi dan terapi, berapa lama? Nah itu tergantung dari hasil assesment dan keputusan dokter dan konseler yang menangani yang bersangkutan," paparnya.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta belum menerima laporan assessment terkait pengajuan rehabilitasi dari penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk komedian Srimulat Nunung dan suaminya July Jan Sambiran.
Deputi Pemberantasan Narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Arman Depari mengatakan, hingga saat ini belum ada pengajuan rehabilitasi untuk Nunung dan suaminya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan BNNP karena yang menjadi tim ketua assesment terpadu itu adalah kepala BNNP. Sampai tadi malam belum menerima informasi atau kabar atau laporan mengenai itu," ucap Irjen Pol Arman Depari di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (23/7).
Menurut Arman, Nunung dan suaminya berpeluang akan direhabilitasi jika mereka benar-benar pecandu narkoba.
"Nah kalau dia terlibat jaringan sebagai pengedar atau bahkan sebagai bandar maka disamping assesment untuk memulihkan kesehatannya maka proses hukum tetap berlaku sampai kepada sidang pengadilan," jelas Arman.
Namun, jika Nunung dan suaminya terlibat sindikat peredaran narkoba, maka Nunung tetap akan direhabilitasi dan tetap diproses hukum pidana.
"Tetapi jika yang bersangkutan tidak terlibat jaringan, bukan pengedar, bukan sebagai bandar, maka dia diberikan perawatan berupa rehabilitasi dan terapi, berapa lama? Nah itu tergantung dari hasil assesment dan keputusan dokter dan konseler yang menangani yang bersangkutan," paparnya.