Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyebut Gibran Rakabuming Raka sebagai sarjana saat menanggapi gugatan yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden tersebut di Mahkamah Konstitusi (MK). Bobby bahkan menyarankan agar persoalan pendidikan Gibran turut dipermasalahkan.
"Ya, Mas Gibran setau saya sarjana ya. Ya, iya, sarjana," kata Bobby saat ditemui di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat, 9 Oktober 2026.
Pernyataan itu disampaikan Bobby setelah MK memutuskan gugatan terkait persyaratan pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 tidak dapat diterima.
Bobby kemudian menyinggung polemik pendidikan yang juga menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Menurutnya, persoalan tersebut turut dipertanyakan terhadap Gibran.
"Ya ini kalau Pak Jokowi kan dipermasalahkan sarjananya. Punya Mas Gibran dipermasalahkan sarjananya. Saran saya, sekalian aja dipermasalahkan sarjananya (Gibran)," ujar mantan Wali Kota Medan itu.
Namun, Bobby menilai perhatian pemimpin semestinya lebih diarahkan pada persoalan yang dihadapi masyarakat. Ia mengingatkan masih banyak warga yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.
"Ya, hari ini yang perlu kita pikirkan itu masyarakat. Masyarakat hari ini masih banyak yang kondisinya kesulitan, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan kebutuhan-kebutuhan dasarnya, saya rasa ya harus diutamakan itu," katanya.
Sebelumnya, MK menyatakan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran tidak dapat diterima karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan perkara tersebut. Mereka dinilai bukan peserta Pilpres 2024.
Dalam putusannya, MK juga menyatakan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya sebagai wakil presiden sebagaimana diminta para pemohon.
"Mahkamah tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dalam posisinya sebagai Wakil Presiden sebagaimana yang dimohonkan dalam petitum para pemohon," ujar Hakim MK Adies Kadir. 
