Bobby Ungkap Pernah Berseteru dengan Kajari Gegara Uang Kepala Sekolah

•PEMERINTAHAN
externalexternalexternalexternal
Bobby Ungkap Pernah Berseteru dengan Kajari Gegara Uang Kepala Sekolah
Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama jajaran Kejati Sumut dan peserta kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik/ist

Article Header Image Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengungkap pengalaman saat masih menjabat Wali Kota Medan. Ia mengaku pernah berseteru dengan salah satu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Medan setelah mendapat laporan soal permintaan uang kepada sejumlah kepala sekolah.

Bobby menyebut, uang yang diminta kepada kepala sekolah itu berkisar Rp5 juta hingga Rp10 juta.

Cerita tersebut disampaikan Bobby saat sosialisasi program Kejati Sumut, Jaksa Sahabat Pendidik, di Kantor Gubernur Sumut, Selasa, 6 Oktober 2026.

Awalnya, Bobby mengingatkan para kepala sekolah agar tidak gentar menghadapi berbagai bentuk tekanan maupun pemerasan. Ia bahkan menyinggung keberadaan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menggunakan nama menyerupai lembaga penegak hukum.

"Banyak sekali pak LSM, mohon maaf ini pak Kejati, bapak perhatikan LSM ini namanya mirip nama-nama APH, kenapa LSM ini namanya banyak nama APH, yang tadi yang berita tadi LSM KPK, LSM Tipikor, belum lagi gabungan sudah lah APH tambah lagi hewan buas, macan keadilan," ujar Bobby yang disambut peserta kegiatan.

Di hadapan Kajati Sumut Muhibuddin, Bobby menegaskan kepala sekolah tidak semestinya takut sepanjang menjalankan tugas dengan benar.

"Kalau yang salah, wajib takut, kalau yang benar dan yang mau menjalankan dengan benar, ini bukan takut sama LSM nya, Pak, tapi takut sama yang bekingi LSM-nya, Pak," kata Bobby.

Dari situ, Bobby kemudian membuka pengalaman ketika memimpin Pemko Medan. Ia mengaku pernah 'berantem' dengan salah satu Kajari di Medan, meski tidak menyebut nama maupun waktu kejadiannya.

"Saya dulu pas di Medan, mohon maaf Pak Rico (Walikota Medan), bukannya menyinggung nih, Pak ya. Saya dulu pas di Medan, mohon izin, saya pernah berantem, sama Forkopimda saya. Makanya tadi pas Pak Kajati sampaikan Pak Rico tadi didampingi 2 Kejari, seingat saya, Pak, saya pernah berantem sama salah satu Kejari saya di Medan," ujar Bobby.

Menurut Bobby, persoalan itu bermula dari laporan Kepala Dinas Pendidikan yang diterimanya pada pagi hari. Dalam laporan tersebut disebutkan adanya permintaan uang kepada kepala sekolah.

"Pak Kejari-nya waktu itu minta uang ke kepala sekolah-kepala sekolah, seingat saya totalnya ada Rp 5 juta, ada Rp10 juta, kebetulan pada saat itu siangnya saya mau ketemu sama Pak Kajati, Pak, waktu itu, kami ada kegiatan Pemkot Medan dan Kejatisu,'' kata Bobby.

Sebelum bertemu Kajati Sumut, Bobby mengaku lebih dulu menghubungi Kajari tersebut. Ia bahkan menawarkan agar uang yang diminta tidak dibebankan kepada kepala sekolah, melainkan dirinya sendiri, dengan syarat diserahkan langsung di hadapan Kajati.

"(Saya bilang) Pak Kejari, nanti yang uang kepala sekolah ini enggak usah dari kepala sekolah, dari saya saja. Tapi kalau boleh, Pak, nanti saya serahkan di depan Pak Kajati ya, saya siapkan sekarang," ujar Bobby menirukan ucapannya kala itu.

Menurut Bobby, setelah percakapan melalui telepon tersebut, permintaan uang kepada kepala sekolah akhirnya batal. Namun, hubungan Pemkot Medan dengan Kajari tersebut disebut menjadi renggang.

"Alhamdulillah, enggak jadi (Kepsek dimintai uang) cuma habis itu konsekuensinya agak renggang hubungan Pemkot Medan dengan salah satu Kejari,'' ujarnya.

Bobby menyampaikan pengalaman tersebut di tengah peluncuran program Jaksa Sahabat Pendidik. Program ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/kota, Kejati Sumut, dan seluruh Kejari se-Sumut.

Menurut Bobby, program tersebut penting untuk memberi ruang aman bagi kepala sekolah dan guru dalam mengelola anggaran pendidikan.

“Ini inisiasi yang sangat luar biasa, memberikan rasa aman, membuat kepala sekolah, guru lebih tenang dan mencegah terjadinya penyimpangan anggaran sekolah, karena kita ingin pendidikan kita terus meningkat tatakelolanya,” kata Bobby Nasution.

Bobby mengatakan kepala sekolah, KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), dan PA (Pengguna Anggaran) menghadapi tekanan dari berbagai pihak dalam menjalankan pengelolaan anggaran.

“Kalau sekelas gubernur yang nakut-nakuti itu levelnya tingkat provinsi, nasional dan internasional, bupati tambah tingkat kabupaten yang nakut-nakuti, kecamatan tambah level kecamatan, sekolah tambah lagi yang nakut-nakuti yang levelnya desa, bahkan RT, kami berharap ini bisa kita tangani bersama,” kata Bobby Nasution.

Sementara itu, Kepala Kejati Sumut Muhibuddin mengatakan program Jaksa Sahabat Pendidik tidak hanya berkaitan dengan pendampingan pengelolaan anggaran, tetapi juga pembenahan tata kelola pendidikan.

“Sahabat itu mengingatkan saat sahabatnya salah, mendukung saat sahabatnya benar, ini upaya kita untuk membenahi penyelenggaraan pendidikan kita sehingga bisa lebih meningkat lagi,” kata Muhibuddin.

Kejati Sumut juga meluncurkan hotline pengaduan dalam program tersebut. Layanan ini dapat digunakan masyarakat, guru, dan kepala sekolah untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang, suap, pungutan liar, maupun dugaan korupsi. Article Image

Editor : Abdul Manaf


Berita Terkait