Menurutnya, dalam OTT tersebut semestinya yang memberikan sejumlah uang sebagai bentuk suap juga harus diproses secara hukum. Bila tidak sudah sepatutnya mahasiswa yang terjerat OTT tersebut dilepas dan dipulihkan nama baiknya.
\"Maka kita meminta kepada Polres Tapsel agar melepaskan mahasiswa tersebut. Bila tidak maka ditakutkan akan menimbulkan suasana yang tidak baik,\" jelasnya.
Mantan Pengurus Badko HMI Sumut ini juga mengungkapkan dibalik OTT itu ada indikasi sekenario untuk menjebak mahasiswa tersebut. Hal itu diperkuat berdasarkan informasi yang diperoleh sebelumnya ada pertemuan yang atur, dan seorang oknum Bappeda mengutus perwakilan untuk menjumpai JTN (mahasiswa yang ditangkap).
Selain itu, melihat ada tebang pilih dalam penerapan hukum yang tidak menangkap oknum yang diduga memberikan sejumlah uang kepada JTN, hal ini sangat tidak boleh dibiarkan.
\"Ya, kepada penegak hukum agar jangan tebang pilih dalam memproses hukumnya, oknum yang memberikan suap itu juga harus ditindak\" pungkasnya.[top]" itemprop="description"/>
Menurutnya, dalam OTT tersebut semestinya yang memberikan sejumlah uang sebagai bentuk suap juga harus diproses secara hukum. Bila tidak sudah sepatutnya mahasiswa yang terjerat OTT tersebut dilepas dan dipulihkan nama baiknya.
\"Maka kita meminta kepada Polres Tapsel agar melepaskan mahasiswa tersebut. Bila tidak maka ditakutkan akan menimbulkan suasana yang tidak baik,\" jelasnya.
Mantan Pengurus Badko HMI Sumut ini juga mengungkapkan dibalik OTT itu ada indikasi sekenario untuk menjebak mahasiswa tersebut. Hal itu diperkuat berdasarkan informasi yang diperoleh sebelumnya ada pertemuan yang atur, dan seorang oknum Bappeda mengutus perwakilan untuk menjumpai JTN (mahasiswa yang ditangkap).
Selain itu, melihat ada tebang pilih dalam penerapan hukum yang tidak menangkap oknum yang diduga memberikan sejumlah uang kepada JTN, hal ini sangat tidak boleh dibiarkan.
\"Ya, kepada penegak hukum agar jangan tebang pilih dalam memproses hukumnya, oknum yang memberikan suap itu juga harus ditindak\" pungkasnya.[top]"/>
Menurutnya, dalam OTT tersebut semestinya yang memberikan sejumlah uang sebagai bentuk suap juga harus diproses secara hukum. Bila tidak sudah sepatutnya mahasiswa yang terjerat OTT tersebut dilepas dan dipulihkan nama baiknya.
\"Maka kita meminta kepada Polres Tapsel agar melepaskan mahasiswa tersebut. Bila tidak maka ditakutkan akan menimbulkan suasana yang tidak baik,\" jelasnya.
Mantan Pengurus Badko HMI Sumut ini juga mengungkapkan dibalik OTT itu ada indikasi sekenario untuk menjebak mahasiswa tersebut. Hal itu diperkuat berdasarkan informasi yang diperoleh sebelumnya ada pertemuan yang atur, dan seorang oknum Bappeda mengutus perwakilan untuk menjumpai JTN (mahasiswa yang ditangkap).
Selain itu, melihat ada tebang pilih dalam penerapan hukum yang tidak menangkap oknum yang diduga memberikan sejumlah uang kepada JTN, hal ini sangat tidak boleh dibiarkan.
\"Ya, kepada penegak hukum agar jangan tebang pilih dalam memproses hukumnya, oknum yang memberikan suap itu juga harus ditindak\" pungkasnya.[top]"/>
RMOLSumut Presidium Eksponen Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (BEM SU) yang juga mantan Pengurus Badko Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (HMI Sumut) Wildan Ansori Hasibuan angkat bicara, Jumat (30/8/2019), terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan personel Polres Tapsel kepada mahasiswa berinisial JTN yang diduga menerima sejumlah uang setelah sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa didepan Kejari Padanglawas (Palas) terkait dugaan korupsi Bappeda Palas beberapa waktu lalu.
Dalam operasi tersebut salah seorang oknum mahasiswa berinisial JTN diamankan, namun pemberi suap tersebut luput dalam operasi tersebut. Hal ini dilihat Wildan Ansori terdapat banyak kejanggalan dalam proses penangkapan tersebut.
"Karena itu, kita menilai ada sebuah kejanggalan dalam penerapan hukum. Maka sepatutnya mahasiswa tersebut harus dikeluarkan dan dibersihkan nama baiknya," katanya.
Menurutnya, dalam OTT tersebut semestinya yang memberikan sejumlah uang sebagai bentuk suap juga harus diproses secara hukum. Bila tidak sudah sepatutnya mahasiswa yang terjerat OTT tersebut dilepas dan dipulihkan nama baiknya.
"Maka kita meminta kepada Polres Tapsel agar melepaskan mahasiswa tersebut. Bila tidak maka ditakutkan akan menimbulkan suasana yang tidak baik," jelasnya.
Mantan Pengurus Badko HMI Sumut ini juga mengungkapkan dibalik OTT itu ada indikasi sekenario untuk menjebak mahasiswa tersebut. Hal itu diperkuat berdasarkan informasi yang diperoleh sebelumnya ada pertemuan yang atur, dan seorang oknum Bappeda mengutus perwakilan untuk menjumpai JTN (mahasiswa yang ditangkap).
Selain itu, melihat ada tebang pilih dalam penerapan hukum yang tidak menangkap oknum yang diduga memberikan sejumlah uang kepada JTN, hal ini sangat tidak boleh dibiarkan.
"Ya, kepada penegak hukum agar jangan tebang pilih dalam memproses hukumnya, oknum yang memberikan suap itu juga harus ditindak" pungkasnya.[top]
RMOLSumut Presidium Eksponen Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Utara (BEM SU) yang juga mantan Pengurus Badko Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (HMI Sumut) Wildan Ansori Hasibuan angkat bicara, Jumat (30/8/2019), terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan personel Polres Tapsel kepada mahasiswa berinisial JTN yang diduga menerima sejumlah uang setelah sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa didepan Kejari Padanglawas (Palas) terkait dugaan korupsi Bappeda Palas beberapa waktu lalu.
Dalam operasi tersebut salah seorang oknum mahasiswa berinisial JTN diamankan, namun pemberi suap tersebut luput dalam operasi tersebut. Hal ini dilihat Wildan Ansori terdapat banyak kejanggalan dalam proses penangkapan tersebut.
"Karena itu, kita menilai ada sebuah kejanggalan dalam penerapan hukum. Maka sepatutnya mahasiswa tersebut harus dikeluarkan dan dibersihkan nama baiknya," katanya.
Menurutnya, dalam OTT tersebut semestinya yang memberikan sejumlah uang sebagai bentuk suap juga harus diproses secara hukum. Bila tidak sudah sepatutnya mahasiswa yang terjerat OTT tersebut dilepas dan dipulihkan nama baiknya.
"Maka kita meminta kepada Polres Tapsel agar melepaskan mahasiswa tersebut. Bila tidak maka ditakutkan akan menimbulkan suasana yang tidak baik," jelasnya.
Mantan Pengurus Badko HMI Sumut ini juga mengungkapkan dibalik OTT itu ada indikasi sekenario untuk menjebak mahasiswa tersebut. Hal itu diperkuat berdasarkan informasi yang diperoleh sebelumnya ada pertemuan yang atur, dan seorang oknum Bappeda mengutus perwakilan untuk menjumpai JTN (mahasiswa yang ditangkap).
Selain itu, melihat ada tebang pilih dalam penerapan hukum yang tidak menangkap oknum yang diduga memberikan sejumlah uang kepada JTN, hal ini sangat tidak boleh dibiarkan.
"Ya, kepada penegak hukum agar jangan tebang pilih dalam memproses hukumnya, oknum yang memberikan suap itu juga harus ditindak" pungkasnya.[top]