Pemandangan Umum Anggota Dewan atas nama fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang LPJP APBD Provsu TA 2019 yang dibacakan dalam Rapat Banggar DPRD Sumut tidak sesuai dan melanggar Tatib DPRD Sumut pasal 12. Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan Budieli Laia disela-sela berlangsungnya Rapat Banggar di Gedung DPRD Sumut melalui virtual, Rabu (29/7/2020). “Saya ini pernah menjadi ketua DPRD di Kabupaten Nias Selatan, sepanjang yang saya ketahui tidak pernah ada pembacaan Pemandangan Umum fraksi yang dibacakan di forum-forum Alat Kelengkapan Dewan (AKD) kecuali hanya di Sidang Paripurna, karena itu Rapat Banggar yang menggagendakan pembacaan Pemandangan Umum Fraksi sudah melanggar dan tak sesuai dengan Tatib DPRD Sumut Pasal 12” ujar Budieli. Lebih lanjut, Anggota DRPD Sumut terpilih dari Dapil Sekepulauan Nias ini menyatakan bahwa Pemandangan Umum Fraksi merupakan sikap politik partai yang disampaikan dan diberikan kepada eksekutif, bukan ditujukan kepada sesama anggota DPRD. “Rapat Banggar hari ini sudah ngawur, seperti lawak-lawak dan tak membaca Tatib, mainnya buruk sekali, makanya Fraksi PDI Perjuangan tidak memberikan Pemandangan Umumnya karena bukan pada tempatnya dan kami sebelumnya sudah meminta kepada pimpinan untuk menunda rapat tersebut,” pungkas Budielia.[R]
Pemandangan Umum Anggota Dewan atas nama fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang LPJP APBD Provsu TA 2019 yang dibacakan dalam Rapat Banggar DPRD Sumut tidak sesuai dan melanggar Tatib DPRD Sumut pasal 12. Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan Budieli Laia disela-sela berlangsungnya Rapat Banggar di Gedung DPRD Sumut melalui virtual, Rabu (29/7/2020). “Saya ini pernah menjadi ketua DPRD di Kabupaten Nias Selatan, sepanjang yang saya ketahui tidak pernah ada pembacaan Pemandangan Umum fraksi yang dibacakan di forum-forum Alat Kelengkapan Dewan (AKD) kecuali hanya di Sidang Paripurna, karena itu Rapat Banggar yang menggagendakan pembacaan Pemandangan Umum Fraksi sudah melanggar dan tak sesuai dengan Tatib DPRD Sumut Pasal 12” ujar Budieli. Lebih lanjut, Anggota DRPD Sumut terpilih dari Dapil Sekepulauan Nias ini menyatakan bahwa Pemandangan Umum Fraksi merupakan sikap politik partai yang disampaikan dan diberikan kepada eksekutif, bukan ditujukan kepada sesama anggota DPRD. “Rapat Banggar hari ini sudah ngawur, seperti lawak-lawak dan tak membaca Tatib, mainnya buruk sekali, makanya Fraksi PDI Perjuangan tidak memberikan Pemandangan Umumnya karena bukan pada tempatnya dan kami sebelumnya sudah meminta kepada pimpinan untuk menunda rapat tersebut,” pungkas Budielia.© Copyright 2024, All Rights Reserved