Selain mendesak revisi UU ketenagakerjaan, mereka juga mendesak Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi agar menyelesaikan berbagai kasus perburuhan di Sumatera Utara. Saat ini kata mereka masih banyak kasus perburuhan yang sudah mereka laporkan kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara namun tidak kunjung diselesaikan.
\"Kami juga meminta kepada bapak Edy Rahmayadi untuk menambah anggaran kepada Dinas Tenaga Kerja. Karena Dinas Tenaga Kerja selalu beralasan anggaran minim untuk melakukan pengawasan terhadap pelanggaran ketenagakerjaan di perusahaan,\" ungkapnya.
Dalam aksi tersebut, para buruh yang melakukan aksi unjuk rasa itu juga mendapat pengawalan dari pihak kepolisian dan Satpol PP. Selain itu, kawasan di Jalan Imam Bonjol tepatnya di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara harus dialihkan untuk sementara." itemprop="description"/>
Selain mendesak revisi UU ketenagakerjaan, mereka juga mendesak Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi agar menyelesaikan berbagai kasus perburuhan di Sumatera Utara. Saat ini kata mereka masih banyak kasus perburuhan yang sudah mereka laporkan kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara namun tidak kunjung diselesaikan.
\"Kami juga meminta kepada bapak Edy Rahmayadi untuk menambah anggaran kepada Dinas Tenaga Kerja. Karena Dinas Tenaga Kerja selalu beralasan anggaran minim untuk melakukan pengawasan terhadap pelanggaran ketenagakerjaan di perusahaan,\" ungkapnya.
Dalam aksi tersebut, para buruh yang melakukan aksi unjuk rasa itu juga mendapat pengawalan dari pihak kepolisian dan Satpol PP. Selain itu, kawasan di Jalan Imam Bonjol tepatnya di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara harus dialihkan untuk sementara."/>
Selain mendesak revisi UU ketenagakerjaan, mereka juga mendesak Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi agar menyelesaikan berbagai kasus perburuhan di Sumatera Utara. Saat ini kata mereka masih banyak kasus perburuhan yang sudah mereka laporkan kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara namun tidak kunjung diselesaikan.
\"Kami juga meminta kepada bapak Edy Rahmayadi untuk menambah anggaran kepada Dinas Tenaga Kerja. Karena Dinas Tenaga Kerja selalu beralasan anggaran minim untuk melakukan pengawasan terhadap pelanggaran ketenagakerjaan di perusahaan,\" ungkapnya.
Dalam aksi tersebut, para buruh yang melakukan aksi unjuk rasa itu juga mendapat pengawalan dari pihak kepolisian dan Satpol PP. Selain itu, kawasan di Jalan Imam Bonjol tepatnya di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara harus dialihkan untuk sementara."/>
Buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali melakukan unjuk rasa di kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (15/8/2019). Aksi ini mereka gelar untuk meminta agar pemerintah segera merevisi Undang-Undang Ketenagakerjaan (UUK) nomor 13 Tahun 2003.
"Undang-undang itu mengkebiri hak buruh di Indonesia," kata koordinator aksi, Willy Agus Utomo dalam orasinya.
Selain mendesak revisi UU ketenagakerjaan, mereka juga mendesak Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi agar menyelesaikan berbagai kasus perburuhan di Sumatera Utara. Saat ini kata mereka masih banyak kasus perburuhan yang sudah mereka laporkan kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara namun tidak kunjung diselesaikan.
"Kami juga meminta kepada bapak Edy Rahmayadi untuk menambah anggaran kepada Dinas Tenaga Kerja. Karena Dinas Tenaga Kerja selalu beralasan anggaran minim untuk melakukan pengawasan terhadap pelanggaran ketenagakerjaan di perusahaan," ungkapnya.
Dalam aksi tersebut, para buruh yang melakukan aksi unjuk rasa itu juga mendapat pengawalan dari pihak kepolisian dan Satpol PP. Selain itu, kawasan di Jalan Imam Bonjol tepatnya di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara harus dialihkan untuk sementara.
Buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali melakukan unjuk rasa di kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (15/8/2019). Aksi ini mereka gelar untuk meminta agar pemerintah segera merevisi Undang-Undang Ketenagakerjaan (UUK) nomor 13 Tahun 2003.
"Undang-undang itu mengkebiri hak buruh di Indonesia," kata koordinator aksi, Willy Agus Utomo dalam orasinya.
Selain mendesak revisi UU ketenagakerjaan, mereka juga mendesak Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi agar menyelesaikan berbagai kasus perburuhan di Sumatera Utara. Saat ini kata mereka masih banyak kasus perburuhan yang sudah mereka laporkan kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara namun tidak kunjung diselesaikan.
"Kami juga meminta kepada bapak Edy Rahmayadi untuk menambah anggaran kepada Dinas Tenaga Kerja. Karena Dinas Tenaga Kerja selalu beralasan anggaran minim untuk melakukan pengawasan terhadap pelanggaran ketenagakerjaan di perusahaan," ungkapnya.
Dalam aksi tersebut, para buruh yang melakukan aksi unjuk rasa itu juga mendapat pengawalan dari pihak kepolisian dan Satpol PP. Selain itu, kawasan di Jalan Imam Bonjol tepatnya di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara harus dialihkan untuk sementara.