Puluhan buruh yang menamakan diri Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) berunjuk rasa di DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (1/5). Mereka menyerukan penolkan terhadap Undang-Undang Omnibus Law karena menilai undang-undang tersebut akan menyengsarakan buruh. "Kami tetap konsisten menolak kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat. Salah satunya adalah Omnibus Law RUU Cipta Kerja," kata koordinator lapangan, Martin Luis. Menurut Martin bahwa RUU Cipta Kerja ini dengan metode Omnibus Law yang tujuannya hanya untuk menarik investasi di tengah situasi krisis ini justru itu tidak akan menjawab ekonomi Indonesia. "Selain itu sistem pengupahan yang diterapkan melalui sistem Omnibus Law hanya menetapkan upah minimum provinsi dan menghapus UMK," ucapnya. Dalam melakukan aksinya, para pengunjuk rasa terlihat menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak (physical distancing). Mereka mengatur jarak dan terlihat tertib dalam menyampaikan tuntutannya. Mereka juga membawa beberapa poster dan spanduk berisi penolakan mereka tersebut.[R]
Puluhan buruh yang menamakan diri Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) berunjuk rasa di DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (1/5). Mereka menyerukan penolkan terhadap Undang-Undang Omnibus Law karena menilai undang-undang tersebut akan menyengsarakan buruh. "Kami tetap konsisten menolak kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat. Salah satunya adalah Omnibus Law RUU Cipta Kerja," kata koordinator lapangan, Martin Luis. Menurut Martin bahwa RUU Cipta Kerja ini dengan metode Omnibus Law yang tujuannya hanya untuk menarik investasi di tengah situasi krisis ini justru itu tidak akan menjawab ekonomi Indonesia. "Selain itu sistem pengupahan yang diterapkan melalui sistem Omnibus Law hanya menetapkan upah minimum provinsi dan menghapus UMK," ucapnya. Dalam melakukan aksinya, para pengunjuk rasa terlihat menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak (physical distancing). Mereka mengatur jarak dan terlihat tertib dalam menyampaikan tuntutannya. Mereka juga membawa beberapa poster dan spanduk berisi penolakan mereka tersebut.© Copyright 2024, All Rights Reserved