Penyelenggaraan pilkada 2020 di tengah pandemi covid-19 membuat jajaran penyelenggara pemilu harus merestrukturisasi anggaran. Restrukturisasi anggaran dilakukan mengingat adanya perubahan dalam hal pengadaan barang/jasa untuk mematuhi pedoman protokol kesehatan yang diwajibkan oleh pemerintah dalam pelaksanaan pilkada tersebut. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Payung Harahap mengatakan pihaknya membutuhkan penambahan anggaran sekitar Rp 4 Miliar. "Kami butuh untuk pengadaan alat pelindung diri (APD)," katanya kepada RMOLSumut, Kamis (11/6). Payung menjelaskan, angka ini mereka peroleh setelah melakukan beberapa pembahasan di internal Bawaslu Kota Medan. Mereka sudah juga merestrukturisasi beberapa penganggaran untuk kegiatan rapat kerja teknis dan rapat kordinasi untuk mengefisienkan anggaran yang ada. "Kita melakukan penyesuaian-penyesuaian kebutuhan yang lain," pungkasnya. Sebelumnya, dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Bawaslu Medan tercatat mendapat anggaran sebesar Rp 27 miliar. Namun pelaksanaan pilkada di masa pandemi covid-19 membuat mereka mengajukan anggaran tambahan mengingat dibutuhkan pengadaan APD untuk petugas pengawasan pemilu saat bekerja di lapangan.[R]
Penyelenggaraan pilkada 2020 di tengah pandemi covid-19 membuat jajaran penyelenggara pemilu harus merestrukturisasi anggaran. Restrukturisasi anggaran dilakukan mengingat adanya perubahan dalam hal pengadaan barang/jasa untuk mematuhi pedoman protokol kesehatan yang diwajibkan oleh pemerintah dalam pelaksanaan pilkada tersebut. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Payung Harahap mengatakan pihaknya membutuhkan penambahan anggaran sekitar Rp 4 Miliar. "Kami butuh untuk pengadaan alat pelindung diri (APD)," katanya kepada RMOLSumut, Kamis (11/6). Payung menjelaskan, angka ini mereka peroleh setelah melakukan beberapa pembahasan di internal Bawaslu Kota Medan. Mereka sudah juga merestrukturisasi beberapa penganggaran untuk kegiatan rapat kerja teknis dan rapat kordinasi untuk mengefisienkan anggaran yang ada. "Kita melakukan penyesuaian-penyesuaian kebutuhan yang lain," pungkasnya. Sebelumnya, dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Bawaslu Medan tercatat mendapat anggaran sebesar Rp 27 miliar. Namun pelaksanaan pilkada di masa pandemi covid-19 membuat mereka mengajukan anggaran tambahan mengingat dibutuhkan pengadaan APD untuk petugas pengawasan pemilu saat bekerja di lapangan.© Copyright 2024, All Rights Reserved