Langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengungkapan kasus dugaan suap yang melihatkan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan ternyata tidak mudah. Berbagai cerita unik muncul dalam upaya mereka mengungkap rangkaian kasus dugaan suap berkaitan dengan perebutan kursi panas almarhum Nazaruddin Kiemas tersebut. Cerita itu diantaranya sulitnya tim lidik LPK masuk Ke Kantor DPD PDI Perjuangan pada Kamis (9/1), termasuk sehari sebelumnya dimana pemeriksaan personil KPK diperiksa ketat termasuk disuruh tes urin saat memantau kegiatan Hasto Kristiyanto di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada Rabu malam (8/1). Insiden pada Rabu ini diklarifikasi sebagai bentuk kesalahpahaman. Soal kesulitan masuk ke Kantor DPD PDI Perjuangan, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengaku, pihaknya telah menyerahkan surat penyelidikan kepada pihak keamanan gedung untuk melakukan penyegelan. Namun, pihak security menghalangi tim KPK dengan alasan harus mendapat persetujuan dari atasannya. "Sebetulnya mereka (tim KPK) dibekali dengan surat tugas dalam penyelidikan. Mereka juga sudah komunikasi dengan para security yang ada di kantor dan mencoba menghubungi atasan mereka," ucap Lili di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Atasan security tersebut, kata Lili tak memberikan respons saat dihubungi. Sehingga, tim lidik KPK memutuskan untuk meninggalkan Kantor DPP PDIP lantaran ingin mendatangi lokasi lainnya dalam kasus suap perebutan kursi panas almarhum Nazaruddin Kiemas. "Terlalu lama kemudian karena teman-teman (tim lidik KPK) ini kan harus berbagi untuk ke tempat objek-objek lain sehingga ini ditinggalkan," tutupnya. Sementara untuk insiden di PTIK dijelaskan tim KPK diamankan pihak keamanan PTIK yang pada saat itu juga terdapat kegiatan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di sana. "Saya sudah jelaskan tadi ke Pimpinan karena hanya kesalahpahaman saja. Jadi memang saat itu petugas kami ada di sana (PTIK) untuk melaksanakan salat di masjid. Kemudian di sana ada pengamanan sterilisasi tempat," ucap Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/1). Namun, Ali tak menjelaskan maksud keberadaan tim lidik KPK di PTIK. Ali juga tak membantah saat dikaitkan kehadiran KPK berkenaan dengan keberadaan Hasto Kristiyanto. "Di sana petugas sempat dicegat dan dicari identitasnya. Betul sampai kemudian diproses di situ, ditanya, tes urine, dan lain-lain seolah ada orang yang ingin berbuat (sesuatu). Tentunya ada kesalahpahaman di sana. Dan kemudian diberitahukan petugas KPK lalu kemudian dikeluarkan," beber Ali. Di tempat yang sama, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menambahkan bahwa pihak keamanan PTIK yang juga anggota Polri tidak mengetahui bahwa beberapa orang yang dicurigai itu merupakan tim lidik KPK. "Itu memang tidak diketahui oleh teman-teman (Polri) bahwa ini adalah petugas KPK dan kebetulan di sana lagi ada acara. Ada pengamanan tempat," tambah Lili. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, yakni Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina sebagai pihak penerima suap. Sedangkan pihak pemberi suap,yakni Harun Masiku dan Saeful Bahri yang merupakan orang dekat Hasto Kristianto.[R]
Langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengungkapan kasus dugaan suap yang melihatkan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan ternyata tidak mudah. Berbagai cerita unik muncul dalam upaya mereka mengungkap rangkaian kasus dugaan suap berkaitan dengan perebutan kursi panas almarhum Nazaruddin Kiemas tersebut. Cerita itu diantaranya sulitnya tim lidik LPK masuk Ke Kantor DPD PDI Perjuangan pada Kamis (9/1), termasuk sehari sebelumnya dimana pemeriksaan personil KPK diperiksa ketat termasuk disuruh tes urin saat memantau kegiatan Hasto Kristiyanto di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada Rabu malam (8/1). Insiden pada Rabu ini diklarifikasi sebagai bentuk kesalahpahaman. Soal kesulitan masuk ke Kantor DPD PDI Perjuangan, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengaku, pihaknya telah menyerahkan surat penyelidikan kepada pihak keamanan gedung untuk melakukan penyegelan. Namun, pihak security menghalangi tim KPK dengan alasan harus mendapat persetujuan dari atasannya. "Sebetulnya mereka (tim KPK) dibekali dengan surat tugas dalam penyelidikan. Mereka juga sudah komunikasi dengan para security yang ada di kantor dan mencoba menghubungi atasan mereka," ucap Lili di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Atasan security tersebut, kata Lili tak memberikan respons saat dihubungi. Sehingga, tim lidik KPK memutuskan untuk meninggalkan Kantor DPP PDIP lantaran ingin mendatangi lokasi lainnya dalam kasus suap perebutan kursi panas almarhum Nazaruddin Kiemas. "Terlalu lama kemudian karena teman-teman (tim lidik KPK) ini kan harus berbagi untuk ke tempat objek-objek lain sehingga ini ditinggalkan," tutupnya. Sementara untuk insiden di PTIK dijelaskan tim KPK diamankan pihak keamanan PTIK yang pada saat itu juga terdapat kegiatan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di sana. "Saya sudah jelaskan tadi ke Pimpinan karena hanya kesalahpahaman saja. Jadi memang saat itu petugas kami ada di sana (PTIK) untuk melaksanakan salat di masjid. Kemudian di sana ada pengamanan sterilisasi tempat," ucap Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/1). Namun, Ali tak menjelaskan maksud keberadaan tim lidik KPK di PTIK. Ali juga tak membantah saat dikaitkan kehadiran KPK berkenaan dengan keberadaan Hasto Kristiyanto. "Di sana petugas sempat dicegat dan dicari identitasnya. Betul sampai kemudian diproses di situ, ditanya, tes urine, dan lain-lain seolah ada orang yang ingin berbuat (sesuatu). Tentunya ada kesalahpahaman di sana. Dan kemudian diberitahukan petugas KPK lalu kemudian dikeluarkan," beber Ali. Di tempat yang sama, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menambahkan bahwa pihak keamanan PTIK yang juga anggota Polri tidak mengetahui bahwa beberapa orang yang dicurigai itu merupakan tim lidik KPK. "Itu memang tidak diketahui oleh teman-teman (Polri) bahwa ini adalah petugas KPK dan kebetulan di sana lagi ada acara. Ada pengamanan tempat," tambah Lili. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, yakni Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina sebagai pihak penerima suap. Sedangkan pihak pemberi suap,yakni Harun Masiku dan Saeful Bahri yang merupakan orang dekat Hasto Kristianto.© Copyright 2024, All Rights Reserved