Masyarakat masih banyak yang keliru terhadap aktifitas para aktifis lingkungan yang mendirikan bank sampah sebagai objek yang mereka kelola.
Kekeliruan itu terletak pada cara berfikir masyarakat yang kerap mengidentikkan mereka sebagai pemungut barang bekas untuk dijadikan benda yang bernilai ekonomis.
“Itu kesalahan berfikir, anggota komunitas kami dianggap sebagai pemulung,” kata ketua yayasan Menjata Pantai Barat (Yamantab) Damai Mendrofa saat berbincang dengan RMOLSumut, Rabu (16/8/2023).
Damai yang menjadi penggagas Bank Sampah Yamantab di Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah tersebut menjelaskan, komunitas yang tergabung dalam Bank Sampah lebih menitikfokuskan aksi untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap sampah yang dihasilkan dari berbagai aktivitas mereka.
“Artinya, kita mengajak para pelaku usaha yang unit usahanya tersebut akan menghasilkan sampah secara kontinue agar memikirkan cara pemanfaatan sampah mulai dari hulu,” ujarnya.
Ia mencontohkan, saat ini BSY banyak memberikan pelatihan kepada masyarakat untuk membuat berbagai kerajinan dengan memanfaatkan bungkus minuman sachet yang banyak dijual pada warung-warung kopi. Untuk mendapatkan bungkus minuman sachet tersebut mereka tidak melakukannya dengan memungut dari tempat sampah.
“Namun kita mengajak pemilik warung agar mulai membiasakan diri menyimpan sampah-sampah bungkus minuman sachet. Dengan begitu, yang kita ubah itu adalah mindset mereka dalam memilah sampah mulai. Ketika itu terlaksana, dampaknya akan sangat besar bagi lingkungan, tidak akan ada lagi yang membuang sampah plastik yang masih bisa dimanfaatkan untuk bahan kerajinan yang bernilai ekonomis,” ungkapnya.
Ia menyebutkan aksi ini menjadi aksi yang penting pada bagian hulu penghasil sampah di tengah masyarakat.
“Akan berbeda dampaknya jika kita memungut bahan baku tersebut dari tempat pembuangan sampah tanpa mengubah mindset masyarakat terhadap pemilahan sampah. Artinya aksi kita ini semangatnya harus berbasis lingkungan hidup, tidak hanya berbasis nilai ekonomis sampah,” demikian Damai Mendrofa.
© Copyright 2024, All Rights Reserved