Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengkonfirmasi 361 bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan yang mendaftar untuk ikut pilkada pada 261 kabupaten/kota se Inndonesia. Akan tetapi dari jumlah tersebut masih 96 yang sudah memenuhi syarat dukungan. "Status yang diterima adalah sebanyak 96 bakal paslon," kata Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting dalam jumpa pers di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/2). Evi menjelaskan, KPU menolak 14 bakal paslon karena tidak memenuhi minimal syarat dukungan yang ditetapkan KPU sesuai PKPU 16/2019. Sementara untuk sisanya, KPU mencatat sebanyak 138 bakal paslon batal menyerahkan syarat dukungan ke KPU kabupaten/kota. Adapun sebanyak 113 bakal paslon masih dalam tahap pengecekan data. "Ini data-data terakhir yang sudah kita lakukan prosesnya," tegas Evi Novida Ginting. Lebih lanjut, Evi Novida Ginting menjelaskan bahwa pihaknya telah menutup pendaftaran syarat dukungan bakal paslon bupati-wakil bupati/wali kota-wakil wali kota sejak Minggu malam (23/2). Untuk tahapan selanjutnya, KPU menyelesaikan pengecekan data pendaftaran syarat dukungan paslon, dari sistem informasi pencalonan (Silon) dengan data salinan berbentuk fisik hingga Rabu (26/2). "Semua ini hari per hari sampai tanggal 26 akan terjadi perubahan. Apakah bakal paslon itu diterima atau ditolak," tambah Evi Novida Ginting.[R]
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengkonfirmasi 361 bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan yang mendaftar untuk ikut pilkada pada 261 kabupaten/kota se Inndonesia. Akan tetapi dari jumlah tersebut masih 96 yang sudah memenuhi syarat dukungan. "Status yang diterima adalah sebanyak 96 bakal paslon," kata Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting dalam jumpa pers di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/2). Evi menjelaskan, KPU menolak 14 bakal paslon karena tidak memenuhi minimal syarat dukungan yang ditetapkan KPU sesuai PKPU 16/2019. Sementara untuk sisanya, KPU mencatat sebanyak 138 bakal paslon batal menyerahkan syarat dukungan ke KPU kabupaten/kota. Adapun sebanyak 113 bakal paslon masih dalam tahap pengecekan data. "Ini data-data terakhir yang sudah kita lakukan prosesnya," tegas Evi Novida Ginting. Lebih lanjut, Evi Novida Ginting menjelaskan bahwa pihaknya telah menutup pendaftaran syarat dukungan bakal paslon bupati-wakil bupati/wali kota-wakil wali kota sejak Minggu malam (23/2). Untuk tahapan selanjutnya, KPU menyelesaikan pengecekan data pendaftaran syarat dukungan paslon, dari sistem informasi pencalonan (Silon) dengan data salinan berbentuk fisik hingga Rabu (26/2). "Semua ini hari per hari sampai tanggal 26 akan terjadi perubahan. Apakah bakal paslon itu diterima atau ditolak," tambah Evi Novida Ginting.© Copyright 2024, All Rights Reserved