Seorang warga Kelurahan Besar, Kota Medan, Dewi, mengadukan dugaan penyalahgunaan data pribadinya kepada Anggota Komisi IV DPRD Medan, Zulham Efendi, Sabtu, 31 Oktober 2026. Persoalan tersebut diduga berdampak pada kesulitannya memperoleh bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Dewi mengaku terkejut setelah mengetahui namanya tercatat memiliki 14 nomor identitas pelanggan (ID Pel) PLN. Padahal, ia mengaku tidak pernah memiliki maupun mendaftarkan 14 ID pelanggan listrik tersebut.
“Ini yang membuat saya aneh, padahal saya tidak pernah memiliki ataupun mendaftarkan 14 ID pelanggan listrik tersebut,” ungkap Dewi saat menyampaikan pengaduannya.
Ia menjelaskan, persoalan itu terungkap setelah pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) menunjukkan data yang mencatat namanya sebagai pemilik 14 ID pelanggan PLN.
“Pertama saya mendapatkan informasi berdasarkan data yang diperlihatkan pendamping PKH. Nama saya tercatat memiliki 14 ID pelanggan PLN yang membuat saya seolah-olah memiliki aset di 14 tempat,” ujarnya.
Dewi yang hingga kini masih menyewa rumah mengaku pencatatan tersebut menimbulkan persoalan dalam proses pendataan dan penilaian kelayakan penerima bantuan sosial.
“Kepemilikan 14 ID pelanggan itu membuat data saya bermasalah sehingga memengaruhi penilaian kelayakan sebagai penerima bantuan pemerintah,” katanya.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Dewi mengaku telah berulang kali mendatangi kantor PLN di Kawasan Industri Medan (KIM). Ia menyebut sudah enam kali mendatangi kantor tersebut, tetapi belum memperoleh penyelesaian yang jelas.
“Sudah enam kali ke sana, lima kali ditolak dan sekali diterima, itu pun tanpa kejelasan,” ungkapnya.
Dewi juga mengeluhkan tidak adanya bukti atau dokumen resmi yang diberikan pihak yang ditemuinya terkait laporan pengaduan tersebut. Padahal, menurut pengakuannya, persoalan itu telah dilaporkan kepada PLN sejak enam bulan lalu.
Namun, hingga kini, pencatatan 14 ID pelanggan yang dipersoalkannya belum juga terselesaikan.
Menanggapi pengaduan tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Medan, Zulham Efendi, meminta PLN segera menelusuri persoalan itu dan memperbaiki data pelanggan apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan kondisi sebenarnya.
Politisi PKS dari kawasan Medan Utara tersebut menegaskan, persoalan ini tidak boleh dipandang sebatas masalah administrasi kelistrikan. Ketidakakuratan data berpotensi menimbulkan dampak lebih luas, terutama apabila memengaruhi akses masyarakat terhadap bantuan sosial.
“Persoalan ini perlu mendapat perhatian agar masyarakat kecil tidak dirugikan akibat data administrasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” tegas Zulham.
Ia berharap PLN melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan sumber pencatatan 14 ID pelanggan tersebut sekaligus memberikan kejelasan kepada Dewi.
Penyelesaian persoalan ini dinilai penting agar hak masyarakat tidak terhambat akibat dugaan ketidaksesuaian data administrasi. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak PLN mengenai pengaduan Dewi tersebut.
