Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menghadiri panggilan sebagai saksi a de charge atau meringankan mantan Ketua Komisi Penberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (15/1/2024).
Yusril awalnya datang ke Polda Metro Jaya, sebab ia menduga pemeriksaan dilakukan di sana. Tapi, Yusril kemudian diarahkan ke Bareskrim Polri.
Yusril yang memakai kemeja putih dan jas hitam ini nampak antusias memenuhi panggilan, dan menyapa awak media yang sudah menunggu di depan lobi Bareskrim.
Kepada awak media, Yusril menyatakan siap untuk memberikan keterangan.
"Sudah siap memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi a de charge dalam kasus Pak Firli Bahuri," kata Yusril seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Dalam kasus ini, selain Yusril, pihak Firli Bahuri juga mengajukan dua nama lain untuk dijadikan sebagai saksi meringankan. Keduanya adalah Prof Suparji Ahmad, Natalius Pigai.
© Copyright 2024, All Rights Reserved