Oleh: Dewi Mahrani Rangkuty, S.E., M.Si *
DESA Pahlawan merupakan salah satu desa di Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara. Dan Desa Pahlawan merupakan Desa Binaan Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Pembangunan Panca Budi Medan. Melanjutkan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) berjudul ‘Peningkatan Pemahaman Masyarakat Kelompok Nelayan Tentang Manfaat, Perbedaan Sebelum Dan Sesudah Penerapan Bantuan Alat Tangkap Di Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara’ yang telah selesai di 21 Agustus lalu saya dan tim yang terdiri dari Ibu Lia Nazliana Nasution, S.E., M.Si beserta 2 orang Mahasiswa bernama Aldi Agustino dan Muhammad Fauzan Pratama, melakukan tahap Monitoring PKM Hibah Internal oleh LPPM UNPAB dengan judul terkait pada tanggal 05 Nopember. Desa Pahlawan memiliki 12 Dusun yakni Dusun Sejarah, Bandar, Lobai Abbas, Wan Ahmad, Amanah, Sejahtera, Nelayan, Nilam, Pabrik, Bogak, Bunga Jumpa dan Dusun Adi Daya. Desa Pahlawan yang terletak di Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara merupakan sebuah Desa yang berada di daerah pinggir laut dengan 98% masyarakatnya bermata pencaharian sebagai nelayan dan sebagian besar nelayan tersebut hanya sebagai buruh laut. Desa Pahlawan memiliki luas 173,79 km2 dan jumlah penduduk 5.567 dengan rincian 1.452 kepala keluarga, 2.649 laki-laki dan 2.918 perempuan dimana lebih dari 50% tergolong keluarga miskin.
Pemberian Bantuan Pemerintah dalam Bentuk Sarana Penangkapan Ikan Tahun Anggaran 2017 adalah satuan kerja Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan yang didukung oleh tim yang akan ditetapkan oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap dan Kuasa Pengguna Anggaran (Kementerian Kelautan dan Perikanan, 2017). Bentuk Sarana Penangkapan Ikan di Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Tahun Anggaran 2017 diberikan dalam bentuk barang yang terdiri dari : (1) kapal penangkapan ikan (2) alat penangkapan ikan (3) mesin tanpa kapal perikanan dan (4) alat bantu penangkapan ikan. Adapun bentuk bantuan sesuai informasi oleh masyarakat desa setempat yang diterima dalam bentuk mesin tanpa kapal perikanan dan alat bantu penangkapan ikan seperti trawl, cantrang dan atau jala. Distribusi bantuan diberikan hanya kepada beberapa kelompok nelayan saja. Desa pahlawan memiliki 12 kelompok nelayan dimana masing-masing kelompok terdiri atas 10 orang nelayan yang sebahagian besar buruh nelayan, hanya sebahagian kecil saja yang memang benar-benar memiliki alat transportasi dan alat penangkapan ikan.
Bantuan fasilitas yang sampai dan sudah dirasakan oleh mereka berupa identitas kartu nelayan dan kartu asuransi nelayan per Desember 2016. Jumlah produksi/hasil tangkap dan jam kerja yang bertambah sehingga harga jual stabil, tidak jatuh terlalu murah dan mahal menjadi tolak ukur produktivitas nelayan Desa Pahlawan atas penerapan bantuan alat tangkap tersebut. Distribusi bantuan alat tangkap secara merata menjadi harapan mereka sebagai masyarakat kelompok nelayan. Hasil survei, pelaksanaan kegiatan pengabdian dan monitoring, informasi yang didapat masih sama bahwa siapa kelompok nelayan yang punya relasi sangat dekat dengan kepala desa saja yang mendapatkan bantuan alat tangkap tersebut sesuai harapan. Berbeda desa namun berbeda pula informasi yang diperoleh terkait pendistribusian bantuan alat tangkap tersebut.
Kelompok nelayan mereka setiap hari melaut dengan hasil tangkap yang berjenis mulai dari ikan laut, ikan-ikan kecil, cumi, udang, sampai pada kerang. Ada yang sudah habis terjual di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), di pasar setempat, dan dibawa ke rumah kelompok nelayan untuk dijemur lalu kemudian dijual sebagai jenis hasil tangkap yang sudah dikeringkan, diantaranya seperti ikan kering, udang kering, cumi kering. Penjualan hasil tangkap menjadi sumber pendapatan nelayan. Jenis hasil tangkap laut yang sudah dikeringkan juga menjadi sumber pendapatan di samping menjadikan aktivitas rutin wanita nelayan. Banyak yang menjadi peluang sumber pendapatan wanita nelayan. Produktivitas mereka dapat diukur dari seberapa mampu mereka melakukan pengolahan hasil tangkap laut menjadi produk-produk yang dapat dijual di lingkungan pemukiman mereka dan pasar setempat. Ini disebut juga dengan usaha rumah tangga nelayan. Kelompok nelayan juga memiliki pola konsumsi yang tak bedanya dengan kelompok masyarakat lainnya. Mulai daripada kebutuhan dasar pokok makan dan minum, transportasi, komunikasi dan pendidikan. Memiliki sumber pendapatan pasti dari hasil tangkap nelayan sudah cukup menjadikan aman pada kebutuhan ekonomi mereka. Yang menjadi harapan, adanya tahapan evaluasi atas program pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini demi tercapainya sasaran kebijakan pemerintah atas dasar kesejahteraan nelayan dalam negeri. [R]
*(Dosen Prodi EP UNPAB Medan)
Oleh: Dewi Mahrani Rangkuty, S.E., M.Si *
DESA Pahlawan merupakan salah satu desa di Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara. Dan Desa Pahlawan merupakan Desa Binaan Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Pembangunan Panca Budi Medan. Melanjutkan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) berjudul ‘Peningkatan Pemahaman Masyarakat Kelompok Nelayan Tentang Manfaat, Perbedaan Sebelum Dan Sesudah Penerapan Bantuan Alat Tangkap Di Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara’ yang telah selesai di 21 Agustus lalu saya dan tim yang terdiri dari Ibu Lia Nazliana Nasution, S.E., M.Si beserta 2 orang Mahasiswa bernama Aldi Agustino dan Muhammad Fauzan Pratama, melakukan tahap Monitoring PKM Hibah Internal oleh LPPM UNPAB dengan judul terkait pada tanggal 05 Nopember. Desa Pahlawan memiliki 12 Dusun yakni Dusun Sejarah, Bandar, Lobai Abbas, Wan Ahmad, Amanah, Sejahtera, Nelayan, Nilam, Pabrik, Bogak, Bunga Jumpa dan Dusun Adi Daya. Desa Pahlawan yang terletak di Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara merupakan sebuah Desa yang berada di daerah pinggir laut dengan 98% masyarakatnya bermata pencaharian sebagai nelayan dan sebagian besar nelayan tersebut hanya sebagai buruh laut. Desa Pahlawan memiliki luas 173,79 km2 dan jumlah penduduk 5.567 dengan rincian 1.452 kepala keluarga, 2.649 laki-laki dan 2.918 perempuan dimana lebih dari 50% tergolong keluarga miskin.
Pemberian Bantuan Pemerintah dalam Bentuk Sarana Penangkapan Ikan Tahun Anggaran 2017 adalah satuan kerja Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan yang didukung oleh tim yang akan ditetapkan oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap dan Kuasa Pengguna Anggaran (Kementerian Kelautan dan Perikanan, 2017). Bentuk Sarana Penangkapan Ikan di Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Tahun Anggaran 2017 diberikan dalam bentuk barang yang terdiri dari : (1) kapal penangkapan ikan (2) alat penangkapan ikan (3) mesin tanpa kapal perikanan dan (4) alat bantu penangkapan ikan. Adapun bentuk bantuan sesuai informasi oleh masyarakat desa setempat yang diterima dalam bentuk mesin tanpa kapal perikanan dan alat bantu penangkapan ikan seperti trawl, cantrang dan atau jala. Distribusi bantuan diberikan hanya kepada beberapa kelompok nelayan saja. Desa pahlawan memiliki 12 kelompok nelayan dimana masing-masing kelompok terdiri atas 10 orang nelayan yang sebahagian besar buruh nelayan, hanya sebahagian kecil saja yang memang benar-benar memiliki alat transportasi dan alat penangkapan ikan.
Bantuan fasilitas yang sampai dan sudah dirasakan oleh mereka berupa identitas kartu nelayan dan kartu asuransi nelayan per Desember 2016. Jumlah produksi/hasil tangkap dan jam kerja yang bertambah sehingga harga jual stabil, tidak jatuh terlalu murah dan mahal menjadi tolak ukur produktivitas nelayan Desa Pahlawan atas penerapan bantuan alat tangkap tersebut. Distribusi bantuan alat tangkap secara merata menjadi harapan mereka sebagai masyarakat kelompok nelayan. Hasil survei, pelaksanaan kegiatan pengabdian dan monitoring, informasi yang didapat masih sama bahwa siapa kelompok nelayan yang punya relasi sangat dekat dengan kepala desa saja yang mendapatkan bantuan alat tangkap tersebut sesuai harapan. Berbeda desa namun berbeda pula informasi yang diperoleh terkait pendistribusian bantuan alat tangkap tersebut.
Kelompok nelayan mereka setiap hari melaut dengan hasil tangkap yang berjenis mulai dari ikan laut, ikan-ikan kecil, cumi, udang, sampai pada kerang. Ada yang sudah habis terjual di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), di pasar setempat, dan dibawa ke rumah kelompok nelayan untuk dijemur lalu kemudian dijual sebagai jenis hasil tangkap yang sudah dikeringkan, diantaranya seperti ikan kering, udang kering, cumi kering. Penjualan hasil tangkap menjadi sumber pendapatan nelayan. Jenis hasil tangkap laut yang sudah dikeringkan juga menjadi sumber pendapatan di samping menjadikan aktivitas rutin wanita nelayan. Banyak yang menjadi peluang sumber pendapatan wanita nelayan. Produktivitas mereka dapat diukur dari seberapa mampu mereka melakukan pengolahan hasil tangkap laut menjadi produk-produk yang dapat dijual di lingkungan pemukiman mereka dan pasar setempat. Ini disebut juga dengan usaha rumah tangga nelayan. Kelompok nelayan juga memiliki pola konsumsi yang tak bedanya dengan kelompok masyarakat lainnya. Mulai daripada kebutuhan dasar pokok makan dan minum, transportasi, komunikasi dan pendidikan. Memiliki sumber pendapatan pasti dari hasil tangkap nelayan sudah cukup menjadikan aman pada kebutuhan ekonomi mereka. Yang menjadi harapan, adanya tahapan evaluasi atas program pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini demi tercapainya sasaran kebijakan pemerintah atas dasar kesejahteraan nelayan dalam negeri.
*(Dosen Prodi EP UNPAB Medan)
© Copyright 2024, All Rights Reserved