Mantan Wakil Koordinator Bidang (Wakil Korbid) Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Sumatera Utara periode 2020–2025, Sahlul Umur Situmeang, mendesak DPP Partai Golkar mengevaluasi sekaligus mempertimbangkan pencopotan Ahmad Doli Kurnia Tandjung dari jabatan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Desakan itu disampaikan Sahlul menyusul pernyataan Ahmad Doli Kurnia terkait polemik pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden pada Pilpres 2024. Menurut Sahlul, persoalan tersebut harus dilihat secara menyeluruh dengan mempertimbangkan keputusan resmi partai dan tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat dalam proses pencalonan.
Sahlul menegaskan, dukungan Partai Golkar terhadap pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan keputusan politik organisasi yang melalui proses dan mekanisme internal partai. Karena itu, menurutnya, polemik yang muncul saat ini tidak seharusnya hanya diarahkan kepada pihak tertentu tanpa mengevaluasi peran dan tanggung jawab para pemangku kepentingan ketika proses pencalonan berlangsung.
“Kalau kita berbicara tentang pencalonan Gibran, kita harus melihatnya secara utuh. Dukungan Partai Golkar merupakan keputusan resmi organisasi. Karena itu, setiap pembahasan mengenai proses tersebut harus disampaikan secara konsisten dan berdasarkan fakta,” ujar Sahlul.
Ia secara khusus menyoroti posisi Ahmad Doli Kurnia yang ketika itu menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar sekaligus Ketua Komisi II DPR RI. Menurut Sahlul, peran tersebut perlu menjadi bagian dari evaluasi internal partai terkait proses pencalonan Gibran.
Sahlul juga mempertanyakan pernyataan Doli mengenai dokumen surat keterangan (suket) yang menjadi bagian dari polemik persyaratan pencalonan Gibran. Ia menilai, persoalan administrasi pencalonan semestinya dibahas dengan menelusuri seluruh tahapan dan mekanisme yang berlaku, termasuk proses verifikasi sebelum pasangan calon didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Pada saat proses pencalonan berlangsung, ada tahapan dan mekanisme administrasi yang harus dilalui. Karena itu, tanggung jawab setiap pihak yang terlibat perlu dilihat secara proporsional. Jangan sampai sekarang justru terkesan melepaskan tanggung jawab dan hanya menyalahkan pihak lain,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sahlul mengingatkan agar polemik pencalonan Gibran tidak berkembang menjadi pertentangan antara masyarakat dan Istana. Ia menilai kritik terhadap proses demokrasi merupakan hal yang sah, tetapi harus disampaikan berdasarkan fakta, argumentasi yang jelas, serta dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai pernyataan seorang elite politik justru memperbesar ketegangan di tengah masyarakat. Kalau ada persoalan dalam proses pemilu, jelaskan secara terang, tunjukkan dasar hukumnya, dan dorong penyelesaian melalui jalur yang tepat. Jangan biarkan masyarakat terseret ke dalam pertentangan politik yang tidak memberikan solusi,” katanya.
Menurut Sahlul, Partai Golkar perlu menjaga konsistensi sikap politiknya sekaligus memastikan kader yang menduduki jabatan strategis bertanggung jawab atas pernyataan dan tindakan politiknya. Ia meminta agar persoalan tersebut tidak dijadikan ajang saling menyalahkan, melainkan menjadi momentum untuk mengevaluasi tanggung jawab kelembagaan secara objektif.
Atas dasar itu, Sahlul mendorong DPP Partai Golkar melakukan evaluasi secara terbuka terhadap sikap politik Ahmad Doli Kurnia Tandjung dengan mengacu pada AD/ART serta mekanisme organisasi yang berlaku.
“DPP Golkar perlu menunjukkan bahwa disiplin dan tanggung jawab organisasi berlaku bagi semua kader, termasuk mereka yang menduduki jabatan strategis. Jika hasil evaluasi membuktikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan partai, tindakan organisasi harus dijalankan secara tegas. Pencopotan dari jabatan Wakil Ketua Umum patut dipertimbangkan sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.
