Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengungkapkan bahwa sampai sekarang masih ditemukan peristiwa kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan dalam peliputan pemilu.
Hal tersebut disampaikan saat memberikan paparan dalam kegiatan "Diseminasi Mekanisme Respons Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap wartawan dalam Peliputan Pemilu" yang diselenggarakan Dewan Pers bekerja sama dengan UNESCO di Hotel Aryaduta Medan, pada Rabu pagi (20/12/2023).
"Kami telah melalukan survei terhadap 138 wartawan di 17 provinsi beberapa bulan lalu, dan ditemukan data beberapa hambatan terhadap wartawan termasuk kekerasan," ujarnya.
Ninik menjelaskan, sebanyak 36,9% mengaku pernah mendapat intimidasi atau ancaman terkait pemberitaan pemilu. Sekitar 32% tidak mengalami intimidasi atau ancaman. Sedangkan sisanya mengalami pelarangan liputan (15,6%), kekerasan fisik (6,6%), perampasan alat liputan (4,1%), dan serangan digital (3,3%).
"Pelaku tindak kekerasan/intimidasi terhadap jurnalis juga bervariasi. Ada kekerasan yang dilakukan oleh timses atau partai sebanyak 33,3%, tidak tahu 29,4%, kandidat 11,9%, simpatisan 7,1%, penyelenggara pemilu 5,6%, dan preman/orang suruhan 4%," jelas Ninik.
Untuk itu, Ninik mengajak semua pihak untuk memastikan tidak ada lagi kekerasan terhadap wartawan serta juga menghimbau agar wartawan dapat bekerja secara profesional.
Diseminasi yang menghadirkan narasumber diantaranya Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dan Wadir Reskrimum Polda Sumut AKBP Alamsyah P. Hasibuan, S.I.K., MH itu dihadiri oleh KPU Sumut dan perwakilan kosntituen Dewan Pers.
© Copyright 2024, All Rights Reserved