Tim gabungan dari pihak Kantor Imigrasi, Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS berhasil membongkar dugaan penyekapan warga negara asing di Medan, Selasa (5/2/2019) malam. Total terdapat 193 orang imigran yang ditemukan disekap dalam ruko yang terletak di Jalan Pantai Barat, Helvetia tersebut. Seluruhnya kini diamankan di Kantor Imigrasi untuk pemeriksaan.
"Dari 193 warga negara asing yang rata-rata dari banglades sudah kita lakukan pendataan dan pemeriksaan dokumen-dokumen Paspor. Yang kita temukan hanya ada 14 paspor," Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Medan Fery Monang, Rabu (6/2/2019).
Fery menjelaskan pembongkaran dugaan penyekapan ini mereka lakukan setelah menerima adanya pengaduan dari masyarakat yang curiga dengan keberadaan ruko tersebut. Laporan ini kemudian mereka tindaklanjuti dengan melakukan pengecekan ke lokasi. Hasilnya ditemukan ratusan WNA tersebut di dalam ruko yang dalam kondisi terkunci.
"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan. Dan kita nanti lakukan penanganan lanjutan sesuai dengan aturan keimigrasian yang berlaku," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved