Seorang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Padangsidimpuan dikabarkan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut, Sabtu (27/1/2024).
Oknum anggota KPU yang tertangkap disebut berinisial PH.
Informasi yang diperoleh menyebutkan PH terkena OTT di sebuah cafe di Kota Padangsidimpuan, dimana saat itu, sedang dilakukan pembagian uang diduga dari hasil dugaan tindak pidana hasil pemerasan.
Hal tersebut dibenarkan Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi awak media.
"Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Dan saat penangkapan, dari tangan oknum PH diamankan uang sebesar 25 juta rupiah dan barang bukti lainnya. Dan operasi ini dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan tim" ujarnya.
Diungkap Sumaryono, motif PH meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya.
Sementara, Komisioner KPU Sumatera Utara Robby Effendi hingga berita ini ditayangkan mengaku masih mengunggu keterangan resmi dari pihak terkait.
"Saya udah komunikasi dengan 4 komisioner (KPU Padangsidimpuan) dan Bu sekretaris. Mereka sedang ada acara bincang santai pemilu 2024. Kita tunggu informasi resmi dari pihak terkait ya," ujar Robby saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLSumut melalui pesan Whatsapp.
© Copyright 2024, All Rights Reserved