Tudingan mencuri uang yang disampaikan oleh Suhat (56) terhadap dua anaknya TWH (21) dan FA (16) berakhir tragis. Kedua anak muda tersebut tidak terima dan justru menghabisi nyawa Suhat.
Kasus pembunuhan tersebut saat ini ditangani oleh Polres Tapanuli Selatan. Kedua pelaku ditangkap dan hingga hari ini masih menjalani pemeriksaan.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Irwa Zaini Adib didampingi Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, AKP Alexander Piliang mengatakan kejadian berawal saat korban mendatangi kedua tersangka di kediaman ibu mereka di Desa Sampean, Kabupaten Tapsel, Sumatera Utara pada Minggu 24 Februari 2019 lalu. Korban sendiri selama ini tinggal di kebun di Desa Sosopan.
Dilokasi tersebut korban marah kepada kedua tersangka, karena keduanya disinyalir telah telah mencuri uang milik korban. Tudingan ini memicu pertengkaran korban dengan istrinya. Untuk menengahinya, TWH berjanji akan datang ke kebun tempat korban untuk menyelesaikan masalah tersebut. Ia kemudian membawa FA ke ke kebun korban sekitar pukul 22.00 WIB.
"Namun TWH dan FH ternyata membawa parang dan alu dan membunuh korban," ujarnya.
Melihat korban tewas, keduanya lalu melarikan diri namun berhasil ditangkap polisi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved