\"Ini belum selesai menjadi pembahasan kita. Kita meminta kepada Polda Sumut untuk segera mengungkap dan menyelesaikan kasus ini dengan baik,\" ungkap Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana kepada wartawan usai kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI bersama Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto di Mapolda Sumut, Rabu (4/12) sore.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem itu meminta polisi untuk memberikan bantuan keamanan kepada hakim dan jaksa yang sedang menjalani persidangan kasus-kasus besar. Sehingga keamanan penegak hukum tersebut terjamin.
\"Namun, meminta kepada Polda Sumut dan semua Polres di Sumut untuk menjadi memperhatikan keamanan bagi hakim dan jaksa kita, untuk menangani kasus pelik,\" tegasnya
Eva menjelaskan bahwa dalam Komisi III DPR RI juga dibahas soal keamanan Hakim, agar kasus seperti dialami Jamaluddin tidak terulang kembali. Namun, DPR RI hanya memberikan saran dan masukan.
\"Termasuk didalamnya perlindungan hakim, belum selesai dan detail. Bagaimana operasional dan sistem pengamanan ada dalam Polda dan Polres ya. Kita hanya tataran bagaimana kebijakan tersebut dan masukannya,\" jelasnya.
Untuk diketahui bahwa Jamaluddin (55) merupakan warga Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Di mana korban ditemukan meninggal dunia di jurang areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11) siang.
Pada saat ditemukan korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor dua dengan kondisi tidak bernyawa lagi dengan posisi miring dengan wajah mengarah ke bagian depan.
Kemudian jasad Jamaluddin telah diautopsi di RS Bhayangakara, Medan pada Jumat (29/11) malam. Jenazahnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11).[R]
" itemprop="description"/>\"Ini belum selesai menjadi pembahasan kita. Kita meminta kepada Polda Sumut untuk segera mengungkap dan menyelesaikan kasus ini dengan baik,\" ungkap Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana kepada wartawan usai kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI bersama Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto di Mapolda Sumut, Rabu (4/12) sore.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem itu meminta polisi untuk memberikan bantuan keamanan kepada hakim dan jaksa yang sedang menjalani persidangan kasus-kasus besar. Sehingga keamanan penegak hukum tersebut terjamin.
\"Namun, meminta kepada Polda Sumut dan semua Polres di Sumut untuk menjadi memperhatikan keamanan bagi hakim dan jaksa kita, untuk menangani kasus pelik,\" tegasnya
Eva menjelaskan bahwa dalam Komisi III DPR RI juga dibahas soal keamanan Hakim, agar kasus seperti dialami Jamaluddin tidak terulang kembali. Namun, DPR RI hanya memberikan saran dan masukan.
\"Termasuk didalamnya perlindungan hakim, belum selesai dan detail. Bagaimana operasional dan sistem pengamanan ada dalam Polda dan Polres ya. Kita hanya tataran bagaimana kebijakan tersebut dan masukannya,\" jelasnya.
Untuk diketahui bahwa Jamaluddin (55) merupakan warga Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Di mana korban ditemukan meninggal dunia di jurang areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11) siang.
Pada saat ditemukan korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor dua dengan kondisi tidak bernyawa lagi dengan posisi miring dengan wajah mengarah ke bagian depan.
Kemudian jasad Jamaluddin telah diautopsi di RS Bhayangakara, Medan pada Jumat (29/11) malam. Jenazahnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11).[R]
"/>\"Ini belum selesai menjadi pembahasan kita. Kita meminta kepada Polda Sumut untuk segera mengungkap dan menyelesaikan kasus ini dengan baik,\" ungkap Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana kepada wartawan usai kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI bersama Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto di Mapolda Sumut, Rabu (4/12) sore.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem itu meminta polisi untuk memberikan bantuan keamanan kepada hakim dan jaksa yang sedang menjalani persidangan kasus-kasus besar. Sehingga keamanan penegak hukum tersebut terjamin.
\"Namun, meminta kepada Polda Sumut dan semua Polres di Sumut untuk menjadi memperhatikan keamanan bagi hakim dan jaksa kita, untuk menangani kasus pelik,\" tegasnya
Eva menjelaskan bahwa dalam Komisi III DPR RI juga dibahas soal keamanan Hakim, agar kasus seperti dialami Jamaluddin tidak terulang kembali. Namun, DPR RI hanya memberikan saran dan masukan.
\"Termasuk didalamnya perlindungan hakim, belum selesai dan detail. Bagaimana operasional dan sistem pengamanan ada dalam Polda dan Polres ya. Kita hanya tataran bagaimana kebijakan tersebut dan masukannya,\" jelasnya.
Untuk diketahui bahwa Jamaluddin (55) merupakan warga Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Di mana korban ditemukan meninggal dunia di jurang areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11) siang.
Pada saat ditemukan korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor dua dengan kondisi tidak bernyawa lagi dengan posisi miring dengan wajah mengarah ke bagian depan.
Kemudian jasad Jamaluddin telah diautopsi di RS Bhayangakara, Medan pada Jumat (29/11) malam. Jenazahnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11).[R]
"/>