KPU Kota Binjai menyatakan dua bakal pasangan calon (bapaslon) yang telah mendaftar untuk maju di Pilkada Binjai 2020 belum memenuhi syarat. Keduanya yakni bapaslon walikota dan wakil walikota Rahmat Sorialam Harahap-Usman Jakfar dan bapaslon Juliadi-Amir Hamzah. Hal ini disampaikan Ketua KPU Binjai, Zulfan Effendi usai menggelar penyampaian hasil pleno penelitian keabsahan dokumen persyaratan calon di Aula KPU Kota Binjai, Senin (14/9). “Keduanya belum memenuhi syarat dan wajib memperbaiki dokumen persyaratan calon. Apa saja dokumen yang harus diperbaiki sudah kiata lampirkan dan diserahkan ke bapaslon dan partai politik,” kata Zulfan. Di tempat yang sama anggota KPU Binjai Divisi Teknis Risno Fiardi mengatakan proses tahapan untuk bapaslon Lisa Andriani dan Sapta Bangun akan disesuai mengikuti keputusan perubahan jadwal dan tahapan. “Untuk Bapaslon Lisa - Sapta tetap mengikuti tahapan serupa namun jadwal beda,” ucapnya. Risno menginformasikan untuk Bapaslon Lisa - Sapta waktu penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan 14-15 September, verifikasi syarat calon 10-15 September pemberitahuan hasil verifikasi 15-16 September dan pengumuman dokumen perbaikan syarat calon 16-22 September. “Tanggal 15-16 September akan kita umumkan juga hasil penelitian keabsahan persyaratan calon atas nama Lisa Andriani dan Sapta Bangun,” sebutnya. Hadir dalam rapat pleno itu anggota Bawaslu Binjai Syainul Irwan, anggota KPU Binjai Arifin Saleh, Abdullah Arkam, Robby Effendi dan Sekretaris KPU Binjai Syariful Azmi. Hadir juga Bapaslon Rahmat Sorialam dan Usman Jakfar beserta petinggi parpol pendukung. Tampak hadir juga tim penghubung bapaslon Juliadi-Amir Hamzah beserta petinggi parpol pendukung.[R]
KPU Kota Binjai menyatakan dua bakal pasangan calon (bapaslon) yang telah mendaftar untuk maju di Pilkada Binjai 2020 belum memenuhi syarat. Keduanya yakni bapaslon walikota dan wakil walikota Rahmat Sorialam Harahap-Usman Jakfar dan bapaslon Juliadi-Amir Hamzah. Hal ini disampaikan Ketua KPU Binjai, Zulfan Effendi usai menggelar penyampaian hasil pleno penelitian keabsahan dokumen persyaratan calon di Aula KPU Kota Binjai, Senin (14/9). “Keduanya belum memenuhi syarat dan wajib memperbaiki dokumen persyaratan calon. Apa saja dokumen yang harus diperbaiki sudah kiata lampirkan dan diserahkan ke bapaslon dan partai politik,” kata Zulfan. Di tempat yang sama anggota KPU Binjai Divisi Teknis Risno Fiardi mengatakan proses tahapan untuk bapaslon Lisa Andriani dan Sapta Bangun akan disesuai mengikuti keputusan perubahan jadwal dan tahapan. “Untuk Bapaslon Lisa - Sapta tetap mengikuti tahapan serupa namun jadwal beda,” ucapnya. Risno menginformasikan untuk Bapaslon Lisa - Sapta waktu penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan 14-15 September, verifikasi syarat calon 10-15 September pemberitahuan hasil verifikasi 15-16 September dan pengumuman dokumen perbaikan syarat calon 16-22 September. “Tanggal 15-16 September akan kita umumkan juga hasil penelitian keabsahan persyaratan calon atas nama Lisa Andriani dan Sapta Bangun,” sebutnya. Hadir dalam rapat pleno itu anggota Bawaslu Binjai Syainul Irwan, anggota KPU Binjai Arifin Saleh, Abdullah Arkam, Robby Effendi dan Sekretaris KPU Binjai Syariful Azmi. Hadir juga Bapaslon Rahmat Sorialam dan Usman Jakfar beserta petinggi parpol pendukung. Tampak hadir juga tim penghubung bapaslon Juliadi-Amir Hamzah beserta petinggi parpol pendukung.© Copyright 2024, All Rights Reserved