Pihak Polrestabes Medan memeriksa dua pejabat Kapolsek terkait kerumunan yang muncul pada pertandingan final futsal di GOR Serbaguna Medan pada Minggu (31/1) lalu yang mempertemukan Tim Polsek Medan Kota melawan Alwashliyah Tanjung Balai.
Keduanya yakni Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan dan Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Paripurna Atmaja.
"Viralnya video dikerumunan massa melihat pertandingan laga final futsal di GOR Serbaguna Medan itu sudah jelas melanggar Prokes dan sangat disesalkan," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Selasa (2/2).
Kombes Riko menambahkan, dari penyelidikan juga ternyata Polsek Medan Kota tidak mempunyai klub futsal di Kota Medan.
"Panitia penyelenggara pertandingan futsal itu telah memalsukan tandatangan anggota Polri," sebutnya.
Lalu Polri melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Medan Kota dan Kapolsek Percut Sei Tuan. Sebab lokasi pertandingan masuk di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved