Dua oknum prajurit TNI AD tertangkap membawa narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Deli Serdang, Sumatera Utara. Keduanya oknum berinisial YT dan RH ini terancam dipecat.
Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Rico Siagian, mengatakan keduanya tertangkap bersama dengan barang bukti narkoba.
"Betul (di Deli Serdang). Tangkap tangan dan ada barbuk (barang bukti). Pasti di PTDH kalau terbukti,” kata Rico kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).
Ihwal penangkapan ini juga sudah dikonfirmasi oleh pihak Mabes TNI. Danpuspomad, Letjen Chandra W Sukotjo mengatakan pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara terkait jumlah barang bukti yang diamankan dari keduanya.
"Ekstasi 40 ribu dan sabu 80 kg. Namun masih terus dalam proses penghitungan tepatnya oleh Polda," ujarnya.
Chandra mengatakan saat ini kedua pelaku berinisial YT dan RH tengah diproses di Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan.
"Saat ini dalam proses hukum dan ditahan di Pomdam I/BB," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved